Kejati Sumsel Periksa Eks Panglima TNI

*Selaku Mantan Komut PTBA 2014 *Terkait Kasus Akusisi Saham PT SBS

PALEMBANG – Penyidik Unit Pidsus Kejati Sumsel, masih memerlukan banyak keterangan berbagai pihak. Terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dengan tersangka Syaiful Islam, Tjahyono Imawan, dan Anung Dri Prasetya. Kemarin, ada 4 komisaris PTBA Tahun 2014, yang dimintai keterangannya. Termasuk Sekretaris PTBA Tahun 2012-2015. Mereka hadir di Gedung Kejati Sumsel, Palembang, Kamis (3/8).
“Betul ada 5 saksi yang dipanggil. Semuanya hadir memenuhi panggilan penyidik," ucap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, sore kemarin.
Sebab keterangan saksi itu diperlukan, untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara ketiga tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut. Siapa saja saksi mantan petinggi PTBA yang hadir kemarin? “Saksi-saksinya, inisial AS selaku Komisaris Utama (Komut) PTBA tahun 2014,” ucap Vanny. Saksi lainnya, K selaku Komisaris Independen PTBA Tahun 2014. Inisial SB dan RH juga selaku Komisaris PTBA Tahun 2014. BACA JUGA : Kasus Korupsi Anak Perusahaan PTBA: 6 Pegawai PT SBS Dimintai Keterangan "Kemudian penyidik memeriksa juga Sekretaris PTBA Tahun 2012-2015, inisial JP," imbuhnya. Kelima saksi, menjawab sekitar 20 pertanyaan penyidik. “Saksi diperiksa dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, kemudian pulang. Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan kehadirannya,” ucap Vanny. Penasihat hukum saksi AS dari Kantor Hukum Muhajir Sodruddin and Partners, saat ditemui di Kejati Sumsel mengatakan jika pemeriksaan saksi AS merupakan pemeriksaan lanjutan.
“Pemeriksaan saksi hanya untuk melengkapi doang, ngulangi yang kemarin untuk menyesuaikan kondisi terkahir,” ulasnya.
Karena dalam perkara ini, saat ini kan sudah ada tersangkanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan