Dari Sabu Hingga Ekstasi, BB Narkotika Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan Polisi
Dari Sabu Hingga Ekstasi, BB Narkotika Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan Polisi PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam sebuah aksi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Pada Selasa (25/7/2023), mereka telah berhasil melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika dari sabu hingga ekstasi dengan menggunakan blender. Total pemusnahan BB narkotika mencapai 1.030 gram dan 439 butir pil ekstasi. Operasi pemusnahan ini dipimpin oleh Wadir Dit Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH, yang baru saja menjabat sebagai pengganti AKBP Djoko Lestari,SIK,MM. AKBP Harissandi menjelaskan bahwa BB merupakan hasil ungkap kasus dari periode Juni hingga Juli. BACA JUGA : Sidang Perdana, Lina Mukherjee Menangis dan Mengaku Rindu Keluarga, Berikut Pernyataan Lengkapnya Mereka berhasil menangkap 13 tersangka berdasarkan 8 laporan polisi. Dari ke-13 tersangka tersebut, 7 kena tangkap di Palembang. 3 di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan 3 lainnya di Banyuasin. Penangkapan di Palembang menghasilkan sitaan sabu seberat 305 gram dan 439 butir pil ekstasi dari empat laporan polisi. Sementara itu, di Muba berhasil menyita sabu seberat 555 gram dari dua laporan polisi, dan di Banyuasin sabu seberat 170 gram dari dua laporan polisi juga. Tindakan pemusnahan BB narkotika ini memberikan harapan besar bagi keselamatan masyarakat. Berdasarkan perhitungan, upaya ini telah menyelamatkan sebanyak 7.058 jiwa anak bangsa dari bahaya jerat narkoba.