Terkuak! Polisi Kantongi Identitas Dalang Perampokan Karyawan PT PNM, Ternyata..

Terkuak! Polisi Kantongi Identitas Dalang Perampokan Karyawan PT PNM, Ternyata.. MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah penyelidikan yang intensif, akhirnya motif dan dalang di balik perampokan yang menggunakan senjata api (senpira) terhadap karyawan PT PNM di Jalan Poros RT 2, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas terkuak. Ternyata, dalang di balik aksi kejahatan ini adalah mantan rekan kerja korban yang terlibat bersama lima orang tersangka. Pada hari Senin (24/7) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH bersama timnya menggelar Press Conference di depan lobi Mapolres Musi Rawas untuk mengumumkan hasil penyelidikan mereka. Salah satu dari lima komplotan, yaitu Mengky Ternado alias Meki (24), berhasil ditangkap, sedangkan empat rekannya masih buron. Mengky Ternado adalah seorang warga RT 01, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Kapolres Mura menjelaskan bahwa aksi perampokan ini berdasarkan dua laporan dari korban karyawan PT PNM yang terjadi pada dua waktu berbeda. BACA JUGA : Musibah Kebakaran di Depot Panglong: Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar, Tiga Kendaraan Terbakar. Ini Penyebabnya! Kejadian pertama terjadi pada tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, ketika korban sedang pulang setelah melakukan penagihan di Desa Sukaraya menuju ke mess PT PNM. Dalam perjalanan, korban dihadang oleh dua orang tak dikenal yang memukulnya dan mengancamnya dengan senjata api sebelum mengambil tas berisi uang milik korban. Kejadian serupa terulang pada tanggal 23 Juli 2023 di Jalan Poros, Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, dengan korbannya yang sama, yaitu karyawan PT PNM yang pulang dari melakukan penagihan. Kali ini, ada empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan dengan modus yang sama seperti sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan