Sinkronisasi NIK-NPWP Harus Rampung
*Sumatera Ekspres Terima Penghargaan dari DJP
PALEMBANG – Pemerintah merencanakan penerapan identitas tunggal atau Single Identity Number (SIN) dengan cara menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penggabungan KTP dan NPWP ini diharapkan bisa berdampak positif bagi peningkatan penerimaan pajak karena mempermudah pendataan masyarakat. Baca juga : Bawa KTP, Batasi 2 Tabung
Dengan sinkronisasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku otoritas pajak akan makin mudah melakukan pendataan atas WP maupun bukan WP. Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah menerangkan saat ini pihaknya masih terus sosialisasi sinkronisasi NIK dan NPWP, baik secara daring, luring, maupun lewat media sosial sejak UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) digulirkan tahun 2021.
"Untuk jumlah berapa yang sudah tersinkronisasi masih dinamis dan terus bergerak saat, tapi saya yakin semua WP dapat dijangkau," ujarnya usai pemberian apresiasi wajib pajak di Hotel The Zuri Palembang, kemarin (19/1). Baca juga : KTP Kamu Harus Diganti, Ini Prosedur Pembuatan KTP Digital
Ini juga harus dipastikan supaya nantinya tidak berdampak pada pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya WP jika belum divalidasi antara NIK dan NPWP. "Misalnya mau umroh bayar pajak kendaraan dan sebagainya. Jika tidak tervalidasi tentu semua layanan itu dapat terganggu," sebutnya.
Baca juga : Daftar Kartu Prakerja 2023 Bisa Lewat HP, Ada Insentif Rp4,2 JutaDikatakan, batas waktu validasi NPWP dan NIK ini ditarget hingga 31 Desember 2023. "Jadi kepada masyarakat yang memang belum mensinkronkan dan memvalidasi NIK dan NPWP diharapkan segera melakukannya demi kelancaran pelayanan publik ke depan," imbuhnya.
Dengan adanya sinkronisasi ini, pihaknya berharap juga dapat berdampak pada penerimaan pajak. Tahun lalu target penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel Babel sebesar Rp17,4 triliun dan berhasil tercapai Rp20,4 triliun atau 119,8 persen dari target. Tahun ini kita naikkan lagi targetnya 20,41 triliun. "Saya dan jajaran sangat optimis target itu bisa diraih," bebernya.
Baca juga : Pengemplang Pajak Rp1,1 M Jadi Direktur PerkebunanTingginya pencapaian pajak ini juga tak lepas dari kontribusi WP yang taat pajak. Karenanya sebagai wujud apresiasi, Kanwil DJP Sumsel Babel memberikan penghargaan kepada sejumlah WP, kemarin. “Para WP yang kami berikan apresiasi ini punya kontribusi luar biasa dalam penerimaan pajak, dan turut mendukung program-program perpajakan di Kanwil Pajak maupun di KPT-KPT lingkungan Kanwil DJP Sumsel Babel,” cetusnya.
Penerima apresiasi dan penghargaan ada Gubernur, Wali Kota, Perusahaan BUMN dan swasta. Surat Kabar Harian Sumatera Ekspres juga turut mendapatkan penghargaan apresiasi WP dari Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel. Sumatera Ekspres dinilai telah turut serta berkontribusi atas penerimaan pajak tahun 2022. Penghargaan diterima langsung oleh General Manager Sumatera Ekspres, Hj Nurseri Marwah, kemarin (19/1). “Kami ucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Sumsel Babel yang telah memberikan penghargaan dan apresiasi ini kepada Sumatera Ekspres,” pungkasnya. (nsw/fad)