KPK Pilih Desa Muara Gula Baru Sebagai Calon Percontohan Desa Anti Korupsi 2023

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Desa Muara Gula Baru di Provinsi Sumatera Selatan telah terpilih sebagai Desa Anti Korupsi dan memiliki target untuk menjadi juara. Untuk mencapai status desa anti korupsi, mereka mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama perangkat desa dan organisasi di Desa Muara Gula Baru pada hari Selasa (6/6). Turut hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yaitu Frendi Sihotang. Serta Frismount Wongso dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diadakan di aula Pemerintah Desa Muara Gula Baru. Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhudin Sip, mengungkapkan bahwa desa mereka terpilih mewakili Provinsi Sumatera Selatan untuk tingkat nasional dalam program desa anti korupsi. "Awalnya ada tiga desa yang terpilih, yaitu Desa Karang Dapo OKU dan Desa Rejodadi Banyuasin. Namun setelah observasi, desa kami yang terpilih untuk mewakili tingkat nasional," ujar Suluhudin. BACA JUGA : Menangis, Kades ini Ditahan Karena Terlibat Kasus Pembuatan 235 SPH Replanting Sawit Desa Muara Gula Baru saat ini sedang menjalani penilaian ulang oleh tiga lembaga. Yaitu KPK RI, Kemendes PDTT serta Kementerian Keuangan. Suluhudin berharap bahwa melalui kegiatan bimtek ini desa mereka dapat menjadi desa anti korupsi yang menjadi contoh di tingkat nasional. Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD, mengungkapkan bahwa masyarakat harus aktif dalam menegakkan pencegahan korupsi. Dia menyambut baik status Desa Muara Gula Baru sebagai perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di tingkat nasional, karena desa ini tidak memiliki kasus gratifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan