Temukan Senpira dan Amunisi Aktif di Rumah Orang Tua Tersangka Narkoba

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengembangan kasus narkoba oleh Aparat Satnarkoba Polres Pagaralam dan Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, berbuah temuan senpira dan amunisi. Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso bersama Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto SH MH, memimpin operasi, Rabu, 31 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA : Sudah 3 Kali Tinggalkan Anak
Penggeledahan di rumah orang tersangka Juanda yang terlibat kasus narkoba. Yakni tersangka Giresdin (60) di Desa Bantunan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.
BACA JUGA : Lebaran Idul Adha 2023 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah, Jatuh di Tanggal ini!
"Ya kita pengembangan tersangka narkoba kasus ganja. Tersangka Juanda merupakan bandar" "Ternyata di rumah orang tua tersangka ada senpira. Kasus senpira ini Polsek Pajar Bulan Polres Lahat yang menanganj," ujar AKP Sutioso, Sabtu, 3 Juni 2023. Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik MT melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto beri keterangan.
BACA JUGA : BURSA TRANSFER! Lionel Messi dan Karim Benzema Bakal Gabung ke Klub Raksasa Arab Saudi. Klub Manakah Itu?
Bahwa dugaannya senpira tersebut milik tersangka Giresdin. Awalnya aparat hendak memggeledah rumah orang tua tersangka Juanda untun mencari barang bukti narkoba lainnya. "Pengakuan tersangka Giresdin masih kamj dalami. Karena keterangan tersangka BB itu,  titipan orang yag sudah meninggal dunia," ungkap AKP Bambang Julianto.
BACA JUGA : Hanya 7 Langkah! Begini Cara Membuat Stiker WhatsApp di Web dan Desktop
Saat ini senpira laras panjang beserta 41 aminisi aktif dan satu selonsong peluru telah petugas amankan di Mapolsek Pajar Bulan. Berikut tersangka Giresdin. Sementara tersangka Juanda, kasusnya dalam penanganan Satresnarkoba Polres Pagaralam.(gti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan