https://sumateraekspres.bacakoran.co/

MK Jamin Majelis Hakim Independen

*Terkait Putusan Uji Materi Sistem Pemilu

JAKARTA  -  Uji materi sistem pemilu proporsional tertutup memasuki fase penting. Para pihak telah menyerahkan berkas kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Semua yang disampaikan dalam persidangan maupun berkas tertulis akan dibawa dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Selanjutnya, kepanitiaan akan segera menjadwalkan RPH. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Bahkan mungkin di hari libur bisa jadi,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, kemarin (31/5).

RPH akan digelar secara tertutup. Hanya ada sembilan hakim konstitusi yang berdiskusi memutuskan perkara itu.

”Lamanya RPH tergantung pada dinamika dalam pembahasan itu,” bebernya.

Apabila secara bobot dinilai tidak berat, bisa diselesaikan secara cepat.

Tapi kalau berat, membutuhkan waktu lebih lama. Tidak ada batasan waktu yang pasti. Yang jelas, MK berupaya kerja cepat dalam semua perkara. BACA JUGA : On Hands, Sumeks Sarapan Pertama

Menurut Fajar, dalam kasus gugatan sistem pemilu itu, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi perdebatan alot.

”Diskusi mendalam antara hakim itu kan selalu terjadi karena masing-masing hakim punya pendapat,”  ujarnya.

Dia menampik kekhawatiran potensi hakim disetir elite politik tertentu. Fajar mengklaim, MK akan tetap berpegang pada koridor hukum.

Terlebih, semua orang dapat mengawasi. Sekarang persidangan pun ditayangkan secara terbuka sehingga setiap orang bisa memonitor.

”Artinya, serahkan saja sekarang kepada hakim konstitusi dengan kewenangan yang dimiliki. Sambil kita terus monitor,” imbuh dia.

Fajar menambahkan, pihaknya telah menutup kans pengusutan dugaan kebocoran putusan. Sebab,  Denny Indrayana memberikan klarifikasi bahwa tidak ada orang dalam MK yang terlibat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan