Menikah di Musala Polres, Malam Pertama Terpaksa Ditunda
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Musala An-Nur Polres Lubuklinggau menjadi saksi ikatan cinta DI dan Endah Lestari (27). Sebab musala itu menjadi lokasi pernikahan keduanya. Endah Lestari dan DI memang diizinkan Polres Lubuklinggau untuk melangsungkan ijab qabul di Musala An-Nur pada Minggu 7 Mei 2023 lalu. Acara sakral pernikahan itu terpaksa dilakukan di Musala Polres Lubuklinggau, karena Endah Lestari (27), warga Jalan Nangka, Kacung Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau itu tersandung kasus hukum. Sementara jadwal pernikahan sudah terjadwal 7 Mei 2022, undangan pun sebenarnya sudah tersebar. Namun akhirnya, pernikahan itupun digelar sederhana. Hanya disaksikan beberapa keluarga kedua belah pihak. BACA JUGA : Teman Sekelas, Sempat Lost Contact, Akhirnya Menikah Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH membenarkannya adanya pernikahan dua sejoli tersebut. "Awalnya keluarga kedua belah pihak meminta izin nikah di luar, tapi kita tidak berani," kata Kapolres, Sabtu 13 Mei 2023. Pernikahan tersebut, lanjutnya, sebenarnya berlangsung seminggu yang lalu (7 Mei 2023), hanya saja tidak diekspose.