Tekan Fatalitas Kecelakaan di Jalinsum
CEGAH FATALITAS: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat fatalitas kecelakaan di wilayahnya- Foto: hendro/sumeks-
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayahnya. Aparat bergerak cepat melaksanakan operasi penertiban intensif di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Tebing Tinggi, yang dikenal sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Kegiatan penegakan hukum yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto SH, berfokus pada 12 kategori pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan fatal dan mengganggu ketertiban umum.
Sebanyak 12 personel dikerahkan, menjalankan patroli hunting dan penindakan stasioner sejak pukul 07.00 WIB hingga siang hari.
AKP Kukuh Fefriyanto menjelaskan, penindakan ini tegak lurus pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Fokus utama operasi adalah pelanggaran yang secara langsung mengancam nyawa pengguna jalan," katanya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Simpang Bakaran Prabumulih, Satu Pelajar Tewas dan Dua Lainnya Luka-Luka
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinsum Muratara, Ali Tewas Tertabrak Innova
Seperti, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus lalu lintas, penggunaan knalpot brong yang kerap menjadi keluhan utama masyarakat karena kebisingannya.
“Kami menindak pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Helm bukan sekadar pelengkap, tetapi alat pelindung diri yang menyelamatkan nyawa. Selain itu, hindari penggunaan knalpot brong yang selain melanggar aturan juga mengganggu kenyamanan publik,” tegas AKP Kukuh.
Meskipun sosialisasi gencar dilakukan, tindakan tegas tetap diterapkan di lapangan. Hasil operasi mencatat satu sanksi tilang diberikan kepada pengendara roda dua yang tertangkap tidak mengenakan helm SNI. Sementara itu, sejumlah pengguna jalan lainnya menerima teguran lisan atas pelanggaran ringan yang masih dapat ditoleransi.
Menariknya, suasana penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan para pengendara menunjukkan sikap kooperatif terhadap imbauan dan penindakan petugas.
Satlantas Polres Empat Lawang berharap kegiatan rutin ini tidak hanya berdampak pada hari itu, tetapi juga memicu perubahan perilaku permanen.
BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan di Tol Sumsel: Bahaya Microsleep dan Pentingnya Istirahat Pengemudi
BACA JUGA:Dua Luka dan Kerugian Rp50 Juta, Kecelakaan Sigra vs L300 di Jalan Belitang–Martapura OKU Timur
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Empat Lawang untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat merupakan kunci menekan angka kecelakaan di wilayah kita,” tutup Kasat Lantas.
