MAN 2 Palembang Suarakan Kebutuhan Ruang Kelas Baru Saat Reses DPRD Sumsel
Agenda reses masa sidang III DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) 2 menjadi momen penting bagi MAN 2 Palembang.-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Agenda reses masa sidang III DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) 2 menjadi momen penting bagi MAN 2 Palembang.
Kepala sekolah Iskandar menyampaikan langsung aspirasi penambahan dua ruang kelas baru untuk Kampus B yang berlokasi di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Dalam pertemuan tersebut hadir jajaran anggota dewan, antara lain Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, SH, MM, Koordinator Reses Komisi V Hj. Zaitun, SH, M.Kn, Ketua Komisi IV Muhammad Yansuri, SIP, anggota Komisi IV Ir. H. Zulfikri Kadir, Ketua Badan Kehormatan HM Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si, Ketua Komisi III Tamtama Tanjung, SH, serta anggota Komisi V Fajar Febriansyah, ST, MIKom. Kedatangan mereka disambut hangat oleh guru, siswa, dan tenaga kependidikan MAN 2 Palembang.
Selain menampung aspirasi, rombongan DPRD juga menyampaikan edukasi politik terkait fungsi lembaga legislatif, mulai dari penyerapan suara masyarakat hingga penyampaian hasil reses kepada pemerintah provinsi.
BACA JUGA:Bupati OKI Bentuk Satgas Khusus Kawal Program Makanan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Startup Kesehatan Digital 2025: Konsultasi Dokter Online Jadi Gaya Hidup Baru
“Semua aspirasi ini akan kami rangkum dan sampaikan ke Pemprov Sumsel. Dan kunjungan ini menjadi kali pertama DPRD hadir langsung di MAN 2,” ungkap Hj. Zaitun.
Diskusi berlangsung interaktif. Adli, siswa kelas XII IPA 5, menanyakan kemungkinan DPRD mendorong evaluasi kurikulum agar lebih sesuai kebutuhan pendidikan.
Sementara itu, guru Asmiwati, S.Pd., menegaskan pentingnya realisasi proposal penambahan ruang kelas.
“Kami bukan beban negara, melainkan ingin berkontribusi lewat pendidikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Tren Transportasi Hijau: Bus Listrik dan SPKLU Mulai Hadir di Sumsel
BACA JUGA:Wamen Ossy Paparkan Progres Pengadaan Tanah Huntap Korban Erupsi Lewotobi ke Menko PMK
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menjelaskan bahwa mekanisme bantuan untuk madrasah berbeda karena berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Meski begitu, pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut melalui usulan hibah ke Gubernur Sumsel.
