Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Permudah Layanan Kependudukan, Operasikan ADM di Kantor Disdukcapil OKU Timur

ADM: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU Timur mengoperasikan anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Disdukcapil. -foto: kholid/sumeks-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID –  Mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur, resmi mengoperasikan mesin kedua Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Disdukcapil. 

Mesin ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak sendiri dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA), tanpa harus mengantre lama atau bergantung penuh pada petugas pelayanan.

Kepala Dinas Dukcapil OKU Timur H Mursal, menjelaskan bahwa keberadaan mesin ADM ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

"Mesin ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan dokumen kependudukan. Cukup dengan barcode yang dikirimkan petugas, masyarakat bisa langsung mencetak dokumen yang dibutuhkan secara mandiri," ujar Mursal, Senin (7/7).

Ajungan Mandiri yang kini tersedia di Kantor Disdukcapil Martapura ini merupakan mesin kedua yang beroperasi di wilayah OKU Timur. Sebelumnya, layanan serupa telah tersedia lebih dulu di Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di wilayah Belitang.

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Ajak CPNS Luar Daerah Menetap, Disdukcapil Siapkan Layanan Cepat e-KTP

BACA JUGA:Gerai Layanan Disdukcapil On The Spot di PTC Mall Palembang, Urus Dokumen Sambil Berbelanja!

Bagi masyarakat yang terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga bisa secara lansung mencetak dokumen kependudukan di ADM. 

Jika belum terdaftar IKD, masyarakat bisa mendaftar email aktif melalui Sia Online dengan petugas Disdukcapil. Itu agar petugas dapat mengirim barcode khusus melalui email yang nantinya digunakan untuk mencetak dokumen.

"Jika belum terdaftar di IKD, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk mengajukan permohonan aktivasi layanan secara online, cukup dengan melampirkan email aktif. Setelah itu, barcode akan dikirimkan oleh petugas melalui email tersebut," jelas Mursal.

Setelah menerima barcode, masyarakat cukup datang ke mesin ADM, memindai barcode tersebut, lalu mengikuti instruksi di layar untuk mencetak dokumen yang diinginkan, seperti KK, akta kelahiran, atau KIA.

Langkah ini diharapkan menjadi terobosan pelayanan publik yang tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Ubah Data Cukup 10 Menit, Wawako Kunjungi Disdukcapil, Cek Pelayanan Sekaligus Rubah Status Pekerjaan

BACA JUGA:Calon PPPK Serbu MCU dan Disdukcapil, RSUD Prabumulih Tambah Pelayanan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan