Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Gaji ke-13 ASN OKU Timur Cair Awal Juni 2025, UMKM Ikut Merasakan Dampaknya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale. sebut gaji ke-13 ASN OKU Timur segera cair, bantu belanja sekolah dan ekonomi lokal. Foto: kholid/sumateraemspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar baik menyambut para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU Timur. 

Sebab, Pemerintah Kabupaten OKU Timur sudah siap  mencairkan gaji ke-13 awal Juni 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale.

Ia menyebutkan bahwa seluruh proses administrasi dan teknis telah rampung, tinggal menunggu realisasi penyaluran anggaran.

BACA JUGA:Awas! Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Palembang yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman BSI untuk ASN, Panduan Lengkap dan Produk Unggulan

“Semua sudah kami siapkan. Anggaran dan sistem pencairannya sudah beres. Jika tidak ada hambatan, awal Juni ini gaji ke-13 mulai ditransfer ke rekening masing-masing pegawai,” jelas Agustian Senin 2 Juni 2025.

Dikatakannya, pemberian gaji ke-13 bukan hanya bentuk penghargaan atas kinerja ASN dan PPPK selama ini, tapi juga sebagai upaya membantu mereka dalam menghadapi  tahun ajaran baru.

“Banyak pegawai yang memiliki anak usia sekolah. Gaji ini diharapkan bisa meringankan beban pengeluaran, misalnya untuk beli seragam, alat tulis, hingga kebutuhan sekolah lainnya,” tambahnya.

Tak hanya bermanfaat secara pribadi, Agustian berharap suntikan dana ini juga memberi dampak pada sektor ekonomi lokal, terutama UMKM dan pasar tradisional, seiring meningkatnya daya beli masyarakat.

BACA JUGA:RESMI! Mulai 2026 ASN dan non ASN Dapat Uang Lembur, Segini Besarannya

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank BSI Bagi ASN Terbaru Juni 2025

“Semoga gaji ini bisa digunakan untuk hal-hal yang produktif, tidak hanya bermanfaat bagi pegawai tapi juga mendorong perputaran ekonomi di daerah,” tutupnya.

Seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Herman mengaku bersyukur dengan pencairan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan