Tak Perlu Antre! Kini Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Polrestabes Palembang hadirkan layanan perpanjangan SIM online lewat aplikasi SINAR, solusi praktis tanpa antre panjang di kantor polisi. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
"Kebanyakan masyarakat menggunakan jasa pengiriman, sebab pemilik SIM hanya tinggal menunggu SIM nya sampai dirumah usai melakukan perpanjangan, " Jelasnya.
Namun Finan mengingatkan, jika masyarakat diharap untuk selalu mencoba jika terjadi gangguan saat melakukan loading. "Ya namanya aplikasi pasti ada masa full sebab banyak pendaftar yang mengunakan aplikasi," Katanya
Jadi, untuk masyarakat tolong terus dicoba apabila mengalami gangguan, dan lakukan secara berkala dan bisa dicoba berkali-kali jika jaringan bermasalah. "Nah animo masyarakat menggunakan aplikasi ini cukup tinggi jadi butuh kesabaran dari pemohon, " Jelasnya.
Adapun beberapa yang perlu dipersiapkan untuk perpanjang SIM secara online menggunakan Smartphone
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Siap Panggil Konten Kreator Willy Salim Terkait Konten Viral Rendang 200 Kg
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Turis Rusia Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang
1. Smartphone android
2. Install Digital Korlantas dari Playstore
3. Foto E-KTP
4. Foto SIM lama (minimal 90 hari sebelum masa kadaluarsa)
5. Pas foto berlatar belakang biru
6. Foto tanda tangan
7. Melakukan tes kesehatan pada website erikkes.id/ langsung diarahkan ke RS sesuai satpas
8. Tes psikologi pada aplikasi epPsi
9. E-wallet (Dana, Ovo, M-Banking,dll).
