Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Polsek RKT Mediasi Kasus Pelemparan Kaca Mobil di Exit Tol Palindra Prabumulih

Kepolisian Sektor Rambang Kapak Tengah (RKT) memfasilitasi penyelesaian kasus pelemparan kaca mobil yang terjadi di kawasan exit Tol Indralaya–Prabumulih-Foto: IST-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID– Kepolisian Sektor Rambang Kapak Tengah (RKT) memfasilitasi penyelesaian kasus pelemparan kaca mobil yang terjadi di kawasan exit Tol Indralaya–Prabumulih (Inpra), tepatnya di KM 00+400 Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Langkah ini ditempuh sebagai respons cepat atas keresahan pengguna jalan tol akibat insiden tersebut.

Peristiwa itu menimpa sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi BG 1520 CT yang dikemudikan Adis Mireal.

Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan korban terkena lemparan benda keras hingga menyebabkan kaca mobil pecah dan mengalami kerusakan cukup serius.

BACA JUGA:Libur Nataru, 15.383 Kendaraan Lintasi Tol Terpeka

BACA JUGA:Viral Video Mobil Dilempari Batu di Tol Indralaya–Prabumulih: Polisi Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Rambang Kapak Tengah menginisiasi pertemuan mediasi antara korban dan pihak pengelola jalan tol, PT HKA Tol Inpra.

Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku.

Pertemuan berlangsung pada Jumat, 2 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek RKT.

Mediasi dihadiri Kapolsek RKT Iptu Haris Krisnanda, PS Kanit Reskrim Aipda M. Agustino, S.H., perwakilan PT HKA Tol Inpra, serta Adis Mireal selaku pemilik kendaraan yang menjadi korban.

BACA JUGA:Integrasikan Jalan Tol-Rel Kereta Api, Gubernur Sumsel Komitmen Percepat Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

BACA JUGA:Fokus Kemiskinan-Pelabuhan Tanjung Carat, Deru : Kondisi Anggaran Tak Boleh Hambat Jalannya Program

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola tol yang diwakili Manajer Ruas Inpra, Ejra Agusman Sebayang, menyatakan komitmen perusahaan untuk membantu biaya perbaikan kaca mobil. Bantuan tersebut disepakati sebesar Rp3.200.000 dan diterima oleh korban.

Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang disaksikan pihak kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan