Massa Tuntut Pencabutan Izin Perusahaan Sawit
AKSI: Ketua DPRD Empat Lawang saat menerima massa aksi damai yang mengusung keranda jenazah di depan kantor DPRD Empat Lawang- Foto: Hendro/sumeks-
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Ratusan petani dari Kecamatan Lintang Kanan dan Pendopo menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (4/12).
Aksi besar-besaran ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dua perusahaan sawit besar, yakni PT ELP dan PT KST, yang diduga beroperasi tanpa legalitas lengkap.
Massa aksi yang berjumlah lebih dari 50 orang datang secara kompak membawa keranda jenazah sebagai simbol "matinya keadilan", spanduk berisi tuntutan, pengeras suara, serta enam unit mobil bak terbuka.
Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran izin yang dilakukan kedua perusahaan tersebut. Aksi ini dikoordinir langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Muhammad Ridwan. Dalam orasinya, Ridwan menegaskan bahwa masyarakat sudah lama merasa dirugikan atas aktivitas perusahaan yang diduga merampas lahan dan mengabaikan aturan hukum.
BACA JUGA:Truk Sawit Terguling, Jalur Palembang–Indralaya Alami Kemacetan Panjang
"Petani sudah terlalu lama menanggung kerugian. Kami menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi," tegas Ridwan di hadapan massa.
Para petani berharap pemerintah daerah serta DPRD Empat Lawang segera melakukan investigasi dan memberikan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli SH menyambut baik kedatangan massa yang menggelar aksi damai tersebut. Pihaknya berjanji akan mencari jalan terbaik permasalahan ini. DPRD akan menjembatani permasalahan ini dengan Pemda. "Karena terkait izin itu melalui proses di dinas terkait seperti Dinas Pertanian, DLH, PUPR, Perizinan, dan Tapem," jelasnya.
Ia selaku Ketua DPRD Empat Lawang bersama anggota yang lain akan segera mengkoordinasikan ke pihak-pihak terkait itu. Mempelajari tentang proses izin perusahaan tersebut. "Nanti apa yang jadi kesalahan mereka akan kami tindak tegas. Tapi untuk mencabut izin kami serahkan ke pihak-pihak yang berwenang," tutupnya.
