Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi-Kejati Sumsel menahan 2 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan aset negara Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta melalui yayasan Batanghari Sembilan, adapun kerugian negara yang ditimbulkan sebesar 10 Miliyar Rupiah. Kedua tersangka ditahan di Rutan Wanita Merdeka Palembang untuk dua puluh hari kedepan. Senin, (26/2/2024). Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi-Kejati Sumsel menahan 2 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan aset negara Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta melalui yayasan Batanghari Sembilan, adapun kerugian negara yang ditimbulkan sebesar 10 Miliyar Rupiah. Kedua tersangka ditahan di Rutan Wanita Merdeka Palembang untuk dua puluh hari kedepan. Senin, (26/2/2024). Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi-Kejati Sumsel menahan 2 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan aset negara Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta melalui yayasan Batanghari Sembilan, adapun kerugian negara yang ditimbulkan sebesar 10 Miliyar Rupiah. Kedua tersangka ditahan di Rutan Wanita Merdeka Palembang untuk dua puluh hari kedepan. Senin, (26/2/2024). Foto:Budiman/Sumateraekspres.id
Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi-Kejati Sumsel menahan 2 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan aset negara Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta melalui yayasan Batanghari Sembilan, adapun kerugian negara yang ditimbulkan sebesar 10 Miliyar Rupiah. Kedua tersangka ditahan di Rutan Wanita Merdeka Palembang untuk dua puluh hari kedepan. Senin, (26/2/2024). Foto:Budiman/Sumateraekspres.id