Alhamdulilah Jadwal Pelunasan Haji Reguler Diperpanjang, Catat Tanggalnya

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira bagi yang belum melakukan pelunasan haji reguler Tahun 1444 H/2023M. Sebab, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) memutuskan melakukan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Ibadah Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Keputusan itu tertuang dalam surat Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab 5 Mei 2023. Surat tersebut tujuannya ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Pimpinan BPS Bipih. BACA JUGA : Mepet, Kloter 1 Terbang 24 Mei Dalam surat tersebut, waktu pelunasan Bipih diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Tepatnya pada Pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Artinya, jadwal terakhir pelunasan Jumat 5 Mei, 2023 mendapat perpanjangan waktu. Kemudian, dalam surat itu juga terungkap jika jemaah haji reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen. Dari kuota masing-masing provinsi."Dapat dilhat lewat website haji.kemenag.go.id. Lalu, jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tak mengambil dana pelunasannya. Maka hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa pembayaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan