Di Pusat Juga Belum Ada yang Daftar
Sepinya pendaftaran bakal calon legislative (bacaleg) bukan hanya terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/kota. Bahkan hingga hari ke 4 pembukaan pendaftaran kemarin (4/5). anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan juga belum ada partai politik (parpol) di tingkat nasional mendaftarkan bacaleg – nya.
"Hari ini (hari keempat pendaftaran bakal caleg), berdasarkan informasi dari rekan-rekan sekretariat, belum ada partai yang meng-input. Pada umumnya parpol masih melakukan input data secara manual dan kita juga berikan fasilitas template," kata Idham dalam diskusi yang digelar di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, (4/5).
Saat ini, lanjut Idham, KPU masih menunggu parpol di tingkat pusat untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR-nya. Ia berharap dalam beberapa hari ke depan, pendaftaran itu sudah dilakukan. Idham juga mengingatkan partai politik di tingkat nasional itu agar tidak mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI di hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei mendatang.
Ia menyampaikan pendaftaran jauh-jauh hari sebelum hari terakhir akan memudahkan parpol untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila dinyatakan belum lengkap. "Kalau waktunya jauh dari hari terakhir kan masih ada kesempatan apabila masih ada yang kurang dan sebagainya berdasarkan hasil pengecekan KPU," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Idham pun menyampaikan belum ada pula partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD di tingkat provinsi. Di hari pendaftaran yang keempat ini, kata dia, pendaftaran bakal calon anggota DPRD baru dilakukan di tingkat kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat. "Di tingkat kabupaten/kota, sudah ada partai yang ajukan daftar calonnya, seperti di Jawa Barat sudah ada," ujar Idham.(jp/don)