Cari Keadilan, Harap Atensi Kapolda dan Kapolrestabes

Nenek Lansia Terlapor Penganiayaan

Laporkan Balik Pengeroyokan ke Polsek

PALEMBANG - Nenek Madelo (64),  warga Jl Tanjung Sari II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Palembang.

Terkait kasus dugaan penganiayaan dari laporan Gunawan dan Iman, di warung manisan dekat rumah Madelo, Rabu (1/3), sekitar pukul 17.30 WIB. Keadilan

“Padahal dalam rekaman CCTV, keduanya itulah (Gunawan dan Iman) yang melakukan pemukulan ke klien kami ini," sebut Senja Nasril SH MH CLA, M Eza Helyatha Begouvic SH MC, dan Ferry Indrawan SH di LPBH PCNU Kota Palembang, selaku kuasa hukum terlapor Madelo.

Terkait perkara ini, sambung Senja, pihaknya juga sudaah membuat laporan ke Polsek Kalidoni, Kamis (2/3). BACA JUGA : Upah Rp25 Ribu Tuntutan 7 Tahun

“Sepengetahuan kami, kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, keduanya tidak ada atau kabur saat rumahnya digerebek polisi,” katanya. Permasalahannya, kata Senja, kliennya menjual minyak eceran menggunakan mesin mini depan warung miliknya. Datang Gunawan dan Iman, berniat mengisi minyak. Tapi kemudian terlibat cekcok mulut.  “Kedua pelaku memukul klien kami, saat minta bayar pembelian BBM itu,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan