Cabut Izin PT Pelanggar Aturan

*Protes Truk Besar, Evaluasi Pejabat Dishub

PALEMBANG - Protes terhadap truk tonase besar yang sering melanggar masuk jalan Kota Palembang tidak pada jamnya masih berlanjut, kemarin (4/5). Apalagi keberadaannya telah memicu kecelakaan beberapa kali, dan terakhir tabrakan beruntun di Jl Demang Lebar Daun Kota Palembang, Selasa (2/5) malam.

Kali ini datang dari Front Rakyat Palembang Bersatu. Mereka mendatangi Kantor Wali Kota Palembang dan melakukan aksis serta berorasi di sana, kemarin pagi (4/5).

Kedatangan organisasi masyarakat yang diketuai Charma Afrianto itu merupakan bentuk aksi perlawanan atau demo menuntut Wali Kota Palembang memecat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Menurut Charma, tuntutan itu didasarkan atas lalainya menjalankan tugas dan Perwali No 26/2019 soal angkutan barang yang melintas di dalam Kota Palembang. "Berdasarkan data, setidaknya dari Oktober 2022 hingga Mei 2023 sudah ada 8 kejadian laka lantas yang di akibatkan oleh truk/angkutan bertonase ini," ujarnya di sela-sela aksi.

BACA JUGA : Ayo, Buruan Daftar Seminar Hardiknas 

Untuk itu, pihakanya pun menyampaikan tuntutan bersama rekan-rekan yang kurang lebih berjumlah 50 orang kepada Wali Kota Palembang, meminta pemecatan Kepala Dishub Kota Palembang atas kelalaian menertibkan truk-truk besar di ruas jalan Kota Palembang sehingga menyebabkan korban jiwa berjatuhan akibat laka lantas.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga meminta Gubernur mencopot Kadishub Sumsel atas kelalaian yang sama. Serta cabut izin operasional bagi PT yang masih melanggar peraturan yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi menjelaskan dirinya lebih lanjut akan menyampaikan dan menjawab langsung tuntunan dalam aksi tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan