BNN juga Masih Sepi
PALEMBANG – Memasuki hari kedua dibukanya Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPRD oleh KPU, aplikasi digital pendaftaran pencalonan legislative, masih belum ada tanda-tanda bakal calon DPRD Provinsi Sumsel serta bacaleg DPD RI, “Benar hari ini juga masih belum ada yang mendaftar. Masih nihil,” ujar ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, SE MM, kepada koran ini petang kemarin (2/5).
Namun Amrah kemarin menyatakan jika hari ini (3/5), salah satu bakal calon DPD RI berasal dari luar kota yakni Lubuklinggau akan mendaftar ke KPU Provinsi Sumsel. “Kita mendapatkan surat jika hari ini saudari Yetti Oktarina Prana, akan mendaftar ke KPU. Rencananya pukul 13.30 Wib, siang hari,” kata Amrah.
Sedangkan untuk ke-20 calon DPD RI lainnya, sejauh ini belum ada kontak kapan mereka akan mendaftarkan dirinya melalui Silon dan KPU Provinsi Sumsel.
Terkait, kurangnya minat pendaftaran dihari-hari pertama ini sendiri Amrah, kurang mengetahui secara detail.
Sementara itu, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, untuk mempermudah pelayanan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk para Bacaleg, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI, kemarin (2/5) sudah menyiapkan petugas tambahan. Sehingga ditargetkan dalam sehari bisa melayani 200 bacaleg.
Kepala BNNK OKI, AKBP H Gendi Marzanto SH MH mengungkapkan, jika hari biasa ada 10 petugas yang disiapkan. Jika nanti harus ditambah pihaknya siap, karena pembuatan surat keterangan bebas narkoba itu menurutnya waktunya terbatas hingga 14 Mei 2023.
"Kalau hari ini (kemarin, red) belum ada bacaleg yang datang kalau ada langsung dilayani,"terangnya kemarin (2/5).
Dia menjelaskan, tes kit narkotika yang digunakan BNNK OKI untuk pemeriksaan enam parameter yakni Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Coccaine (COC), Methamphetamine (MET) dan Benzodiazepine (BZD). “Hanya 10 menit hasilnya bisa keluar,”katanya.
Selain untuk Bacaleg pihaknya juga melayani pembuatan surat keterangan bebas narkoba untuk masyarakat umum biayanya Rp290 ribu/orang. “Sekarang kan ada juga yang buat surat keterangan ini yang lulus PPG,”imbuhnya.
Biaya tersebut kata dia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.19 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Narkotika Nasional.
Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU OKI, Haris Fadillah SHi menjelaskan, hingga di hari kedua kemarin, belum ada bacaleg yang mendaftar ke KPU. Tapi pihaknya sebelumnya sudah mendapat kabar bahwa pada 5 Mein nanti ada bacaleg dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem yang akan mendaftar." Kami belum konfirmasi biasanya sehari sebelum mereka mendaftar ada konfirmasinya,”katanya.
Pantauan Koran ini di KPU Lahat, suasana juga tampak masih sepi. Ketua Komisioner KPUD Lahat Nana Priana SHI melalui Komisioner KPUD Lahat Divisi Tekhnis Pemilu dan Hubmas Irfan Rojhanuddin didampingi Kasubbag Tekhnis Penyelenggaraan Dahnis menjelaskan bahwa kemarin memang belum ada parpol atau caleg yang mendaftar.
"Masih sepi. Tapi sudah ada yang nanya. Untuk syarat dokumen diunggah melalui aplikasi Silon. Selanjutnya juga berkas dokumen fisik diserahkan ke KPUD Lahat untuk diperbaiki dan diverfikasi," jelasnya.
Dia mengatakan, walaupun belum ada parpol yang membawa berkas bacaleg, namun beberapa partai sudah melakukan komunikasi dan koordinasi. "Jumlah Bacaleg dari Partai Politik (Parpol, red) maksimal 100 persen dari jumlah kursi. Misal 10 kursi maka bisa mencalonkan 10 Bacaleg. Bila nanti ada Bacaleg yang tidak memenuhi syarat. Ada jadwal perbaikan dan pergantian," bebernya. (iol/uni/gti)