PDIP Menang, Ganjar Presiden
*Hengkang dari Demokrat, Anton Nurdin Nyaleg dari PDI Perjuangan
H Anton Nurdin,SH politisi kawakan yang pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten OKU Timur, DPRD Kota Palembang dan DPRD Sumsel membuat keputusan mengejutkan. Bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh 1 Mei, putra salah seorang wartawan senior almarhum Nurdin HK ini memutuskan pindah partai. Dari sebelumnya Partai Demokrat pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keputusan yang dibuat Anton yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Palembang periode 2014-2019 ini sebagai bagian ijtihad politik.
"Ini bagian dari ijazah ijtihad politik kami untuk maju pada pencalonan bakal calon legislatif dapil 1 DPRD Kota Palembang. Yang meliputi Kecamatan Ilir Barat 1, Ilir Barat 2 dan Gandus," ungkap Anton saat menggelar jumpa pers di Roca Cafe and Resto Kawasan Demang Lebar Daun, kemarin (1/5). Disampaikan oleh politisi yang juga berprofesi sebagai seorang advokat ini yang menjadi alasan utama dirinya memilih PDIP karena kurun satu dasawarsa ini telah banyak program dari partai besutan Hj Megawati Soekarnoputri ini yang menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat. Terlebih, saat ini PDIP mengusung Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pilpres 2024 mendatang.
Alasan lainnya, menurut Anton lantaran selama pemerintahan Jokowi ini pembangunan merata tak hanya fokus di pusat melainkan sampai ke daerah. Salah satunya, dengan pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang menghubungkan kota-kota di Sumatera termasuk yang ada di Sumsel. Hal ini dinikmati dan dirasakan manfaatnya dalan mendorong pertumbuhan perekonomian.
"Selain itu karena pendiri PDIP merupakan tokoh asal Sumsel, salah satunya almarhum Taufik Kiemas yang juga merupakan suami dari Ketua Umum PDIP Ibi Megawati Soekarnoputri.
"Yang juga menjadikan saya hengkang karena PDIP mengusung Pak Ganjar, PDIP Menang Ganjar Presiden," teriak Anton yang disambut teriakan dan yel-yel dukungan dari para pendukungnya ini, kemarin (1/5).(adv/kms)