Masih Jalan, Kejati Sebut Kasus Korupsi KONI Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Komite Olahraga Nasional atau KONI Provinsi Sumatera Selatan masih terus bergulir. Kasus dugaan tipikor tersebut yakni tentang Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemda Provinsi Sumatera Selatan. Serta Pengadaan barang bersumber APBD Tahun Anggaran 2021. Adi Mulyawan, Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan, jika pihaknya kini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Sudah sekitar 20 orang lebih sebagai saksi kita periksa. Lalu, saat ini secara bertahap masih akan ada saksi yang diperiksa terkait kasus ini," katanya, Senin, 1 Mei 2023. BACA JUGA : Terkunci, Segel Brankas Bendahara KONI Selain itu, dia juga menerangkan jika saat ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk menghitung jumlah uang kerugian negara. "Proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan sembari menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK," tegasnya.