Tukar Tambah Online, Ternyata Hp Curian
PENADAH
LUBUKLINGGAU - Biduan asal Kota Lubuklinggau, Menakshi alias Mena (31), menyesal tukar tambah handphone (hp) melalui marketplace facebook (Fb). Ternyata hp Realme 5 yang dibelinya secara online itu hasil curian.
Baru tahunya setelah rumahnya di Jl Bukit Barisan, Lubuklinggau Timur I, didatangi Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Jumat (28/4), sekitar pukul 16.00 WIB. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli hp tersebut dari Fb atas nama Anggi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara SH MH, kemarin.
Hp Realme 5 itu, merupakan milik Hermansyah (41), warga Jl Serawai, RT 03, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Hilang dari rumahnya, Minggu (9/4). Diketahuinya sekitar 05.30 WIB, saat korban pulang dari bekerja membersihkan jalan di seputar Perbakin Kota Lubuklinggau.
Korban mendapati pintu rumah depan rumah sudah terbuka. Lalu hp Realme 5 dan Infinix 5 yang sedang dicas di ruang tamu, sudah tidak ada lagi. Sementara istri korban, Thina Fitria, tidak tahu dan tidak memindahkan kedua hp tersebut. “Korban menderita kerugian Rp6 juta,” ulas Robi.
Dari hasil penyelidikan, didapat informasi salah satu hp milik korban dalam penguasaan seorang perempuan. Tim Macan Unit Pidum dipimpin Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menuju keberadaan hp tersebut. “Hp Realme 5 milik korban ada pada Mena, dari petunjuk dan bukti, ada kesesuaian dengan kotak hp milik korban,” tegasnya.
Atas tindak penadahan hp hasil curian itu, tersangka Mena sudah diamankan untuk proses hukumnya. Sementara Anggi yang menjual hp itu melalui Fb, ditetapkan DPO. “Pengakuan tersangka Mena, dia melihat penawaran Hp itu di Facebook. Lalu dia membelinya tukar tambah dengan hp Oppo A16 miliknya yang dilengkapi kotak," pungkasnya. (lid/air)