Inilah Daftar Tenaga Honorer yang Tidak Masuk Kriteria CPNS 2023. Apa Saja?
Editor: novi hariyanto
|
Jumat , 28 Apr 2023 - 10:03
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Nasib tenaga honorer atau non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkungan instansi pemerintah, penentuannya pada tahun 2023 ini. Dalam hal ini, ada regulasi yang mengatur bahwa harus pemerintah hapus hingga 28 November 2023. Namun, jika memenuhi persyaratan yang pemerintah terapkan, tenaga honorer bisa menjadi ASN. Akan tetapi, ada beberapa tenaga honorer yang tak masuk kriteria untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BACA JUGA : Selamat! 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Ini Link dan Cara Cek PengumumanSebagaimana tercantum Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah.