Judi Online: Ancaman Senyap yang Menggerogoti Keluarga di Era Digital
Penelitian Suryani (2021) menunjukkan pecandu judi online kerap terjebak dalam pola chasing losses—memasang taruhan lebih besar untuk menutup kerugian se-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID – Perkembangan teknologi digital membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Internet kini menjadi ruang tanpa batas, memfasilitasi komunikasi, pendidikan, hingga bisnis.
Namun, di balik manfaat besar itu, tersimpan bahaya yang kian nyata: maraknya praktik judi online.
Dengan akses mudah, sifat anonim, serta janji keuntungan cepat, judi online tumbuh pesat bak api dalam sekam. Fenomena ini bukan hanya menjerat generasi muda, tetapi juga merusak sendi-sendi rumah tangga. Banyak keluarga runtuh karena salah satu anggotanya terjerat kecanduan.
Padahal, keutuhan rumah tangga bertumpu pada tiga hal penting: kepercayaan, komunikasi, dan stabilitas ekonomi. Judi online justru menghancurkan ketiganya sekaligus.
BACA JUGA:Tutorial Membuat Tren Foto Miniatur AI, Warganet Ubah Selfie Jadi Figur Koleksi Digital
BACA JUGA:Tingkat Kelulusan UKPPPG Tinggi, Ini Dia Data Lengkapnya
Ekonomi Keluarga Jadi Korban
Keuangan keluarga sering kali menjadi aspek paling terdampak. Penelitian Suryani (2021) menunjukkan pecandu judi online kerap terjebak dalam pola chasing losses—memasang taruhan lebih besar untuk menutup kerugian sebelumnya.
Akibatnya, tabungan habis, kebutuhan dasar terabaikan, hingga berujung pada utang ke rentenir atau pinjaman online ilegal.
Kondisi ini memicu pertengkaran, hilangnya keharmonisan, bahkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Beguyur Bae: Karya Wong Komik Ramaikan Lomba Mural dan Grafiti Palembang
Luka Psikologis dan Trauma Anak
Masalah judi online tidak berhenti pada kerugian materi. Pelaku kerap diliputi stres, rasa bersalah, hingga depresi.
Pasangan merasa dikhianati, sementara anak-anak tumbuh dalam suasana rumah yang penuh ketegangan.
Data Komnas Perlindungan Anak (2023) menunjukkan anak dari keluarga pecandu judi online berisiko tinggi mengalami gangguan perilaku, trauma emosional, hingga kecenderungan meniru kebiasaan negatif tersebut.
