Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Warga Lahat Didorong Aktif Beri Masukan dalam Uji Publik Raperda Pemerintahan Desa

Warga Lahat diajak aktif beri masukan dalam uji publik Raperda Pemerintahan Desa, demi aturan yang kuat secara hukum dan relevan secara budaya. Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--

Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Raperda tersebut kini memasuki tahap uji publik, dengan tujuan menghimpun masukan dari masyarakat agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa.

Plt. Kepala DPMDes, Zubhan Awali SSTP, melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Ari Efendi, S.IP, menegaskan pentingnya Raperda ini.

Menurutnya, aturan tersebut akan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

BACA JUGA:Aliansi Driver Ojol Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Affan Kurniawan

BACA JUGA:Kepala Biro Humas ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan Pengaduan

Selain itu, Raperda ini juga dirancang untuk mempertegas tugas pokok dan fungsi perangkat desa sekaligus mengakomodasi kearifan lokal.

“Dalam Raperda ini diatur secara lengkap mengenai kedudukan kepala desa, perangkat desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mekanisme musyawarah desa, hingga tata kelola keuangan desa,” jelas Ari Efendi, Selasa (2/9).

Salah satu poin penting yang mendapat perhatian khusus adalah pengakuan terhadap nilai-nilai adat istiadat.

BACA JUGA:Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri Nusron: Dibutuhkan untuk Keadilan dan Pemerataan Ekonomi

BACA JUGA:Prabumulih Terima 16 Dokter Internship, Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Tradisi lokal akan menjadi pertimbangan dalam berbagai aspek, termasuk pengangkatan perangkat desa.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini dilakukan secara terbuka.

Masyarakat diajak terlibat langsung melalui penyampaian aspirasi baik secara tertulis maupun lewat forum musyawarah yang disiapkan pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan