Polda Sumsel Layangkan Panggilan, Fatwa MUI Sebut Konten Lina Mukherjee Mengandung Penistaan Agama
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH membenarkan jika sudah melayangkan panggilan terhadap terlapor Lina Mukherjee. Selebgram dan TikToker itu diberikan surat undangan klarifikasi terkait kasus ini. "Undangan klarifikasi telah kami kirimkan ke dua alamat yakni ke alamat rumah dan apartemen yang bersangkutan," sebut Agung, 25 April 2023. Menurutnya, hasil pengecekan, surat klarifikasi sudah petugas security apartemen Lina Mukherjee terima. Sedangkan untuk alamat rumah, salah seorang penghuni rumah juga sudah menerimanya. Selain dalam bentuk fisik, surat undangan Klarifikasi telah pula dikirimkan ke nomor WhatsApp. Namun belum mendapatkan balasan. BACA JUGA : Pelapor Penistaan Agama Diduga Oleh Lina Mukherjee Terkait kelanjutan penyelidikan kasus ini, menurut Agung pada 18 April 2023 yang lalu penyidik telah meminta keterangan dari Dr Nurcholis yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel.