https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengeboran Berlanjut, Keban 1 Membara lagi

Sumur Minyak Ilegal

MUBA – Sebagai daerah penghasil minyak, pengeboran sumur minyak illegal terus berlangsung di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kelalaian dan tidak safety dari illegal drilling itu, juga mengiring terjadi ledakan dan kebakaran.

Bahkan terbakarnya sumur minyak illegal, kembali terjadi Senin (24/4), sekitar pukul 14.30 WIB. Pada sumur minyak illegal milik Ali Susan (25) di Dusun V, Desa Keban 1

"Pada saat itu tidak ada kegiatan pengeboran di sumur milik Ali Susan. Tiba-tiba ke luar api dari lubang (pipa) galvanis sumur bor. Diduga penyebab kebakaran sumur bor," kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian SIK, kemarin.

Keluarnya bebatuan tersebut,  kata Siswandi, akibat minyak dan gas ke luar sendiri dari lubang pipa galvanis lantaran "meluing" (berlimpah dan tumpah). Faktor cuaca terik matahari yang panas, juga menambah faktor terjadinya kebakaran tersebut. BACA JUGA : Labforensik Ambil Sampel Sisa Arang

"Beruntung tidak ada korban jiwa. Tapi anggota kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan melakukan penangkapan terhadap saudara Ali Susan, di rumahnya, Dusun II, Desa Teluk, Kecamatan Lais, dini hari tadi (Selasa,red)," ungkap alumni Akpol 2002 itu.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP. Yakni, mesin sedot bekas terbakar, pipa paralon ukuran 10 inchi, pipa paralon 3 inchi bekas terbakar, selang sepanjang 3 meter bekas terbakar, sebuah katrol, serta sampel minyak mentah sebanyak 5 liter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan