KPU Ajak Publik Cek Data Pemilih dan Beri Masukan

JAKARTA , SUMATERAEKSPRES.ID– Daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 telah KPU tetapkan. Sesuai tahapan, tiba saatnya masyarakat memberikan masukan. Termasuk laporan jika ada data diri atau keluarga yang belum terdaftar sebagai pemilih maupun data yang mungkin tidak akurat. Komisioner KPU Bidang Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan. Tujuannya, memastikan hak pilih masyarakat dapat terjamin. Waktu untuk menyampaikan masukan dan laporan sudah diatur dalam keputusan KPU.

BACA JUGA : Pengecer Berulah, LPG 3 kg Rp50 Ribu
”KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat, pengawas pemilu," "Serta peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapan terhadap DPS paling lama 21 hari setelah DPS diumumkan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan