Golkar Siap Daftarkan Bacaleg

Provinsi 75 Nama, Kota Palembang 50

PALEMBANG – Tak lama lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerima pendaftaran bakal calon legislative (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Pembukaan pendaftaran akan dilakukan KPU mulai 1 hingga 14 Mei 2024. Pendaftaran juga akan melalui  aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau yang lebih dikenal dengan Silon.

Terkait penggunaan aplikasi Silon, DPD Partai Golkar Sumatera Selatan bersiap untuk memverifikasi internal berkas dari bacaleg mereka. “Mulai tanggal 25 besok (hari ini, red) kita akan memeriksa berkas para bacaleg. Jadi semua berkas bacaleg akan diperiksa secara internal partai terlebih dahulu,” ujar sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan, Andie Diniealdi, kepada koran ini.

Mengapa dilakukan jauh-jauh hari? dijelaskan Andi, bilamana nantinya ada kekeliruan atau kekurangan akan secepatnya dilakukan perbaikan. “Jadi masih ada waktu untuk perbaikan,” kata dia. BACA JUGA : Hanura Sumsel Tegak Lurus

Untuk pendaftaran bacaleg Golkar sendiri akan dilakukan  oleh tim DPD Partai Golkar.  “Jadi bacaleg mendaftar melalui Partai Golkar. Kemudian akan kita input melalui silon. Bacaleg hanya mempersiapkan kelengkapan berkas saja,” ungkapnya.

Sementara itu, dari seleksi bacaleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan 75 nama. Untuk  menentukan bacaleg, menurut Andie, melalui proses seleksi yang Panjang.

Begitu juga DPD Partai Golkar kota Palembang, sebanyak 50 bacaleg sudah resmi diumumkan, Rabu (19/4) lalu.   Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang, Rubi Indiarta, mengatakan sebelumnya ada sebanyak 117 bacaleg. Namun setelah dilakukan seleksi, mengerucut menjadi 50 bacaleg sesuai dengan kebutuhan untuk pencalonan DPD Partai Golkar kota Palembang.

Diterangkannya, 50 bacaleg yang terpilih akan siap berjuang untuk memenangkan Partai Golkar kota Palembang. Selain itu, bacaleg Partai Golkar, juga siap untuk memenangkan Golkar pada pemilihan legislative 2024 mendatang. “Target kami sebanyak 12 kursi DPRD kota Palembang, dimana 1 dapil 2 kursi. (iol)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan