Setahun, Lebih 200 Anak Alami Rudapaksa
*Kejadian di Sumsel
*Teranyar, ABG 14 Tahun Lahirkan Anak Ayah Tiri
PALEMBANG – Kasus pemerkosaan (rudapaksa) yang dialami siswi SMA di Lahat hanya bagian kecil dari kekerasan anak di Sumatera Selatan (Sumsel). Sejatinya, sangat banyak. Namun tidak terekspose. Sebagian luput dari perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait.
Dari data yang berhasil dihimpun, sepanjang tahun lalu (2022) saja, ada lebih 200 anak di Sumsel yang menjadi korban pencabulan dan rudapaksa. Tercatat dalam laporan kepolisian (LP) maupun data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Di kota pempek misalnya. Sepanjang 2022 ada 227 kasus kekerasan seksual yang ditangani jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang, “Dari jumlah itu, 158 kasus perkosaan dan 48 pencabulan. Sisanya dugaan perselingkuhan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. Baca Juga : Fakta Pedofil di Lahat, Sudah Punya Istri dan Dua Anak Baca Juga : Hindari! Ini Ciri-Ciri Pedofil yang Wajib Diketahui Agar Anak Tak jadi Korban
Modusnya, sebagian dibujuk dan dijanjikan akan dinikahi. Ada juga di bawah ancaman. Iming-iming uang, permen dan lainnya. Pelakunya, orang dekat di lingkungan keluarga, pacar dan teman. “Ada dua korban yang sampai melahirkan," tuturnya.
Polrestabes Palembang bekerja sama dengan KPAI, Dinas PPPA, NGO dan instansi terkait lain. “Intinya jangan sampai hal tersebut terjadi lagi ke depan," pungkas Haris. Di Kabupaten OKU, sepanjang 2022 tercatat ada 13 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke polres.
Sebanyak 12 kasus, korbannya masih di bawah umur. Dari 12 tersangka, 10 sudah diproses hukum. Ada 8 tersangka dewasa dan 2 masih anak-anak. 2 tersangka sisanya berstatus DPO. “Salah seorang pelaku fedofil, korbannya anak laki-laki. Rata-rata korban anak mengalami trauma pasca menjadi korban tindak asusila,” kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar melalui Kanit PPA, Ipda Astian. Baca Juga : Wajib Dicoba, Dokter Sheila Asal Oku Timur Beri Tips Hindari Pedofil Baca Juga : Gerak Cepat, Hj Feby Deru : Dinas PPPA Mulai Penjangkauan Korban Pedofil di Lahat
Teranyar, kasus ayah tiri menghamili anaknya yang baru berusia 14 tahun dan telah melahirkan. Korban tidak tamat SD. Dia dan bayinya yang baru berusia 1 bulan kini tinggal dengan orang tuanya di Aur, Lubay, Kabupaten Muara Enim. Tidak lagi tinggal di gubuk kebun karet di Lubuk Batang, OKU.
Cerita dari ibu korban, kondisi bayi itu sehat. Tapi trauma. “Kalau siang mau menyusui bayinya. Tapi kalau malam tidak mau. Kemungkinan masih trauma. Jadi terpaksa ibu korban yang menyusui cucunya itu,” kat Romy, dari Dinas PPPA.
UPTD PPPAPM Kota Palembang juga mencatat ada 64 laporan dan penanganan masalah perempuan dan anak yang masuk. ”Untuk kekerasan perempuan 21 orang dan khusus anak 13 orang,” kata Kepala UPTD PPA Rendriansyah.
Masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan atas masalah kekerasan perempuan dan anak segera melapor ke UPTD PPA. ”Tinggal hubungi 082179858798, ” imbaunya.
Di Banyuasin, ada 19 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2022. Baik persetubuhan maupun pencabulan. “Kami sangat prihatin,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasatreskrim AKP Hary Dinar SIK.
Kejari Banyuasin tangani 17 kasus. Dimana 11 kasus sudah dilimpahkan. Dinas PPPA Empat Lawang terima 21 kasus, Dinas PPPA Mura 26 kasus dan Polres Muratara 13 kasus (pemerkosaan dan pencabulan). Baca Juga : Sssstttt, Aksi Cabul Tukang Ojek Lahat Buat Geram. Apa Kata Komnas Perempuan? Baca Juga : Info NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pedofilia
Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti SIP MM melalui Kasi Perlindungan Khusus Anak, Bariyanti mengatakan, pelaku kejahatan seksual pada anak kebanyakan pelakunya orang terdekat.
Sebab, anak-anak biasanya hanya mau berinteraksi kepada orang dikenalnya. Memberi peluang pelaku untuk berbuat. " Kalau dulukan, kasus seksual sangat aib dan malu. Lalu mereka tak berani melapor dan diam saja. Sekarang tidak lagi," jelasnya.
Maka itulah orang tua harus mengawasi anak dengan ketat. Baik main, pergaulan serta handphone yang dibukanya. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Palembang, mencatat 25 kasus kekerasan anak sepanjang 2022.Meliputi kekerasan fisik 7 kasus, psikis 4 kasus, penelantaran anak 1 kasus, perbuatan cabul 6 kasus, kekerasan seksual 5 kasus dan sodomi 2 kasus.
"Kejahatan seksual kepada anak, sering terjadi secara halus.Bahkan dilakukan orang terdekat," kata Hasnil Mazraah, Kabid Perlindungan Anak DP3APM Kota Palembang. Kenapa orang dekat? Menurutnya sang anak bermain tidaklah jauh dari lingkungan keluarga dan rumah. Karenanya, pastilah pelaku orang terdekat Baca Juga : Waspadai Trik Penipuan Kartu Prakerja 2023, Pendaftar Wajib Tahu Baca Juga : Daftar Kartu Prakerja 2023 Bisa Lewat HP, Ada Insentif Rp4,2 Juta
“ Kalau orang luar, pasti anak langsung berlari dan takut," ucapnya. Ada aksi fedofil tak hanya penyakit sosial. Tapi juga akibat pengaruh konsumsi narkoba. Ditambah pelaku mendapatkan kesempatan. Cara pencegahan, beri pemahaman seputar seks.
Menutup aura, tidak ganti pakaian sembarangan dan lainnya."Ini penting, agar pelaku tak terangsang dan miliki kesempatan," ucapnya. Kepala Dinas PPPA Lahat, Vivi Mariani didampingi Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan, Rina Evianti mengatakan untuk kekerasan sepanjang 2022 ada 62 orang.
"Untuk korbannya itu sebagian besar berada di usia 10-18 tahun, paling banyak rata-rata tingkat SMA," ujarnya. Usaha pemulihan kondisi psikologis korban tidak mudah. Dinas PPPA Muara Enim membuat call center Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) di 129.
Sedangkan Dinas PPPA Empat Lawang mencatat ada 21 kasus kekerasan seksual di sana. Dinas PPPA Mura ada 26 kasus dan Polres Muratara 13 kasus (pemerkosaan dan pencabulan). (bis/eno/yun/afi/qda/tin/gti/yud/fin/)