5 Bulan Beraksi 12 TKP, Komplotan Curanmor Embat Motor Guru, Pedagang hingga Anggota Polri
KOMPLOTAN CURANMOR : Tiga pelaku komplotan curanmor dengan 12 TKP diringkus jajaran Polres Prabumulih.-FOTO IST-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Prabumulih berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Prabumulih dan sekitarnya. Ketiga tersangka yang tertangkap, Beni (29), Budi (24), dan Adi (19).
Mereka merupakan warga Kecamatan Cempaka, OKU Timur, tapi dari desa dan dusun yang berlainan.
BACA JUGA:Pelarian Tersangka Curanmor di Prabumulih Berakhir, Andika alias Dekul Dibekuk di PALI
BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Spesialis Curanmor 30 TKP, Bawa Senpi dan Beraksi di Kampus Unsri
Sedikitnya sudah ada 12 laporan polisi (LP) yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.
Menunjukkan adanya peningkatan kasus curanmor di beberapa lokasi strategis dalam wilayah hukum Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga menyebutkan, penanganan kasus ini berdasarkan beberapa LP yang diterima sejak awal 2025.
"LP tersebut berasal dari beberapa unit seperti SPKT Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur. Kejadian mulai Maret hingga Juli 2025, total 12 lokasi kejadian," sebutnya, kemarin (17/7).
Dari hasil penyelidikan, berbagai kasus curanmor itu melibatkan komplotan ini. "Modus operandi mereka mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah, indekosan, atau halaman yang tidak terkunci," terangnya. Aksi mereka dilakukan pada waktu-waktu rawan seperti dini hari hingga pagi hari.
Salah satu aksi komplotan ini pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 09.00 WIB. Mencuri sepeda motor Honda CRF warna hitam milik warga Prabumulih.
Kerugian korban Rp15 juta. Komplotan ini juga menggasak jenis motor lain, seperti Honda Beat, Honda Verza, dan Honda Scoopy.
Wilayah aksi mereka di antaranya Jl Tanggamus Kelurahan Muara Dua, Jl Aspol Polres Kelurahan Karang Jaya, Jl Prum Griya Pangkul, serta di beberapa kelurahan lainnya di Kecamatan Prabumulih Timur dan Cambai.
"Total kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan juta rupiah, dengan nilai kerugian individual antara Rp9 juta hingga Rp40 juta," bebernya.
Para korban berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai pedagang, anggota Polri, guru, karyawan swasta, pelajar, hingga pengurus rumah tangga.
