Polda Sumsel Tangkap Spesialis Curanmor 30 TKP, Bawa Senpi dan Beraksi di Kampus Unsri
KAMBUHAN: Sudah kerap keluar masuk bui, residivis kambuhan, Sait (30) berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Sumsel atas keterlibatan berbagai aksi curanmor di Palembang. (Foto : Zulkarnain/Sumeks)--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Palembang.
Tersangkanya, Sait bin Abdullah (32), warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, diketahui sebagai pemain lama dan terlibat sekitar 30 laporan tindak pindana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA:Residivis Curanmor 30 TKP Diringkus Polisi Bersenjata Lengkap Sempat Kabur ke Kampung Halaman
BACA JUGA:Motor Digembok Cakram Tetap Raib Dicuri, Aksi Curanmor di Palembang Terekam CCTV
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, didampingi Wadir Krimum AKBP Indra Aryayudha, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, Senin (23/6) sekitar pukul 17.45 WIB, mengkonfirmasi secara resmi penangkapan terhadap pelaku di halaman Ditreskrimum Polda Sumsel, depan gedung Widodo Budidarmo.
Penangkapan dilakukan setelah Unit 4 Jatanras memperoleh informasi keberadaan Sait yang tengah berada di kampung halamannya.
"Kami hari ini (kemarin, red) mengungkap kasus tindak pidana curanmor. Pelaku ini salah satu yang sering meresahkan masyarakat di Kota Palembang karena melakukan aksi pencurian motor dan TKP-nya cukup banyak sekitar 30 TKP," ungkap Kombes Pol M Anwar Anwar Reksowidjojo.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sekitar lima kendaraan bermotor hasil curian, satu pucuk senjata api jenis revolver warna silver, lima amunisi kaliber 38 mm dan sejumlah kunci letter T yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Tersangka diketahui tidak berkerja sendirian dan sudah menjadi residivis kambuhan alias keluar masuk bui dalam kasus yang sama sebanyak dua kali dan terakhir di tahun 2011 lalu dan Lapas OKU Timur tahun 2019.
"Dalam pengakuannya, pelaku ini telah melakukan pencurian di lebih dari 30 tempat kejadian perkara (TKP) di Palembang," jelas Dirkrimum Polda Sumsel.
Salah satu TKP terakhir yang merekam jejak pelaku lakukan aksi curanmor di lapangan parkir Universitas Sriwijaya di Bukit Palembang. Selasa (20/5), sekitar pukul 12.00 WIB.
Modus operandi pelaku cukup rapi dan tidak bekerja sendiri, caranya dengan menyusuri area parkir kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) bersama rekannya, berpura-pura menjadi mahasiswa dan warga biasa.
Setelah menemukan motor target, pelaku mendekat dan dengan waktu singkat menggunakan kunci letter T merusak kunci motor. Lalu motor curian dibawa kabur ke kampungnya di OKU Timur untuk dijual secara diam-diam.
"Pelaku memang spesialis curanmor. Saat beraksi, ia selalu membawa senjata api rakitan untuk berjaga-jaga kalau sampai aksinya ketahuan oleh korban," ujar Kombespol M Anwar.
