Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Jadi Perda

SETUJUI RAPERDA: Rapat Paripurna ke-14 MP III Tahun 2025 tentang Laporan DPRD membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dan paripurna istimewa MP III Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Ang-foto: ist-

- Paripurna Istimewa dan Paripurna ke 14 MP III Tahun 2025

- Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang sisa Masa Jabatan 2024-2029 (sub Judul)

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - DPRD Kota Palembang  gelar rapat Paripurna ke 14 MP III Tahun 2025 tentang Laporan DPRD membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 oleh Pimpinan DPRD dan Persetujuan Bersama

Penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025-2029 oleh Walikota Palembang

Serta Pembacaan Nama-Nama Anggota DPRD yang duduk di Panitia Khusus I membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025-2029.

Selain itu dilakukan Paripurna Istimewa MP III Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palembang sisa Masa Jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Palembang Ali Subri mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan DPRD kota Palembang terhadap rancangan peraturan daerah kota Palembang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Palembang tahun anggaran 2024

BACA JUGA:Tambah Dua Raperda Serta Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:7 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Muba TA 2025

"Berdasarkan dari Hasil Pembahasan yang telah dilakukan Komisi I dengan OPD Mitra Komisi I, II, III dan IV, serta hasil laporan DPRD Kota Palembang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dipahami dan diterima, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah," Pungkasnya.

Kemudian terkait PAW, setelah melewati proses dan peraturan yang, Terkait PAW sudah di paripurnakan dan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Tadi sudah kami bacakan surat pemecatan Dedi Sipriyanto dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), kemudian terakhir keluar surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang menunjuk Sabia Afriyana, untuk penggantian antar waktu tersebut, " Katanya. 

Kemudian, untuk Anggota DPRD yang telah melakukan pengambilan sumpah janji PAW diambil sumpah janji, diharapkan mempunyai integritas dalam melaksanakan tugas sebagai anggita DPRD, dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab profesional jujur dan transparan. "Ya Berdasarkan nota dinas dari Partai Nasdem, Sabia Afriyana duduk di anggota komisi 1 dan badan kehormatan DPRD Palembang, " Katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan