DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Jadi Perda
SETUJUI RAPERDA: Rapat Paripurna ke-14 MP III Tahun 2025 tentang Laporan DPRD membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dan paripurna istimewa MP III Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Ang-foto: ist-
Sementara itu, Walikota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan peserta komisi-komisi DPRD kota Palembang yang bersama-sama dengan mitra kerja seluruh perangkat daerah pemerintah kota Palembang telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Muara Enim Disetujui, Santunan Kematian Diusulkan Naik
BACA JUGA:Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
"Terkait beberapa saran dan koreksi pada rapat paripurna yang telah disampaikan akan menjadi catatan tersendiri bagi kami sebagai bahan penyempurnaan untuk dijadikan perbaikan terhadap Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024," Katanya.
Selain itu, ia juga meminta
dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD kota Palembang dalam menjalankan dan mengawal program-program pemerintah untuk kemajuan kota Palembang. "Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Perda dimaksud merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama bagi kesejahteraan masyarakat kota Palembang, " Tutupnya.

