Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PeNYerAhAN: Sekretaris Daerah kabupaten muara enim Yulius menyerahkan dokumen raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPrD muara enim.-foto: ozi/sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Yulius,  menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRD Muara Enim.

Dokumen itu diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muara Enim Hadiono SH bersama Wakil Ketua II Liono Basuki BSc dan Wakil Ketua III Nino Andrian SE di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rabu (11/6).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda mewakili Bupati Muara Enim menyampaikan prestasi Kabupaten Muara Enim yang berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  

Yulius menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2024 yaitu sebesar Rp3,9 triliun atau tercapai 105,85 persen. Kemudian untuk belanja daerah juga terealisasi sebesar Rp3,9 triliun, namun tercapai 90,02 persen dari target. Sedangkan pelaksanaan penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp660,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp6,2 miliar.

BACA JUGA:Minim Naskah Akademik, Raperda Pemanfaatan Alur Sungai dan Perairan Pedalaman Akan Dikaji Lagi

BACA JUGA:Sepakati Raperda Disabilitas demi Kota Inklusif, Sidang Paripurna DPRD

"Selanjutnya diharapkan raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersama," ujar Yulius didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim, Juli Jumatan SE.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Hadiono SH, mengatakan bahwa dokumen pertanggungjawaban tersebut akan dijadwalkan untuk dibahas sehingga dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2025.

"Saya berharap pelaksanaan APBD 2024 yang telah dilaksanakan mampu memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan