Layanan Administrasi BPJS Tetap Beroperasi

PALEMBANG – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang mau berobat di momen Lebaran ini tidak akan kesulitan. Sebab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang memfasilitasi para peserta dengan tetap membuka layanan administrasi pada masa cuti bersama Lebaran dan posko siaga. “Sudah kita buka sejak 18 April lalu dan siaga hingga 25 April ini,” ujar Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Palembang, Hendra Kurniawan.

Namun, kata dia, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti aplikasi mobile JKN, chat asisstant JKN (CHIKA), voice interractive JKN (VIKA), pelayanan administrasi melalui whatsapp (PANDAWA), hingga BPJS Kesehatan care center 165. Pihaknya juga memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis dan membutuhkan obat tanpa putus, bisa mengajukan permintaan obat lebih awal.

Ketika sedang mudik ke kampung halaman, peserta JKN pun dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan RS yang berada di manapun peserta JKN berada. "Kami telah bekerja sama dengan 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 2.967 rumah sakit secara nasional. Jika membutuhkan pelayanan kesehatan bisa datang langsung ke faskes dengan cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP)," ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bersama seluruh Kantor Perwakilan BPJS Kesehatan termasuk BPJS Kota Palembang, pihaknya memberikan layanan kepada peserta JKN pada momentum Lebaran 1444 Hijriah. Pihaknya  juga menyediakan lima titik posko kesehatan. Di posko ini, peserta JKN bisa konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat darurat (emergency), dan pemberian rujukan bila diperlukan.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Layanan itu telah dimulai pada periode 19–21 April 2023 dan 24–25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. “Selama libur Lebaran, kami juga membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN,” tandasnya. (fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan