https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wakapolda: Audit Sisa Peluru Hasil Latihan

Jangan Disalahgunakan Pembuat Senpi Rakitan

PALEMBANG - Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs M Zulkarnain SIK, mengaku sangat paham dengan kondisi home industry senpi rakitan (senpira) di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Dia Kapolres OKI yang pertama yang menginjakkan kaki ke Desa Sungai Ceper. "Makanya, sedikit banyak saya mengetahui seluk beluknya. Dulunya di sana ada lima tempat pembuatan senpi rakitan, pernah saya gerebek,” ujar Zulkarnain, pada pemusnahan ratusan pucuk senpira hasil Operasi Senpi Musi, bertempat di Lapangan Tembak Mako Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Senin (17/4).

Menurut Zulkarnain, para pembuat senpira itu butuh sentuhan. Mereka perlu dirangkul, karena hasil produksi senpiranya yang menyerupai asli. “Senpi rakitan buatan Sungai Ceper ini, dibuat berdasarkan ukuran peluru,” beber Kapolres OKI tahun 2015-2016 itu.

Untuk itu dia mengingatkan kepada seluruh personel Polri, setelah melaksanakan latihan menembak agar diaudit dengan benar berapa sisa peluru yang ada. “Agar jangan sampai nantinya peluru-peluru sisa latihan tersebut, tidak jatuh ke tangan yang salah dan disalahgunakan,” tegasnya.

Dari data yang ada, senpira yang dimusnahkan ini sebanyak 429 pucuk. Terdiri 294 pucuk laras panjang, dan 135 pucuk laras pendek. Merupakan hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2023, yang berlangsung 23 Februari hingga 10 Maret.

Polres OKI terbanyak mendapatkan 103 pucuk senpi rakitan, disusul Polres Muara Enim dengan 94 pucuk senpi rakitan, serta Polres PALI dengan 87 pucuk senpi rakitan.  Total ada 41 orang tersangka yang diamankan dan proses hukum, selama Operasi Senpi Musi 2023.

"Yang menjadi patokan kita adalah UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya seumur hidup, hingga hukuman mati,” sebut Zulkarnain, membacakan amanat Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel, Kurniawan AP MSi, mengamini maksud Wakapolda Sumsel. “Nanti akan kami sampaikan bagaimana mereka ini dengan keahliannya agar bisa alih profesi. Minimal dengan membuat peralatan-peralatan yang bisa digunakan dan tidak melanggar hukum," singkatnya. (kms/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan