MDMA Kiriman Jerman, Bisa Buat 9 Ribu Ekstasi

Dua Kurir Ambil ke Kantor Pos

KAYUAGUNG – Bahan baku pembuatan pil ekstasi berupa methylenedioxy methamphetamine (MDMA) asal Jerman, didapati tujuan pengiriman Kabupate OKI. MDMD berupa serbuk seberat 12,25 gram itu, dumasukkan dalam kaset DVD  film Ocean's Eleven.

Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Najamudin SH, menjelaskan pengungkapan ini adari kordinasi  Bea Cukai Jakarta, bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, dan Satresnarkoba Polres OKI.

Informasi awal yang masuk, ada pengiriman paket narkoba asal luar negeri tepatnya Jerman, tujuan Pematang Panggang, Kabupaten OKI, melalui PT Pos." Dari koordinasi, paket itu nomor resi RQ125652218DE dengan pengirim Nicolaistr 95,47055 Duisburg  Deutschland (Jerman),  tujuan Deki Ghani, Pasar Desa Pematang Panggang, Mesuji, OKI, Selasa (4/4)," terangnya, Senin (17/4).

Pihaknya lalu menghubungi dan berkoordinasi dengan PT Pos Palembang. Meminjam seragam PT Pos, polisi lalu menyamar jadi petugas PT Pos. Mengantarkan paket tersebut, ke PT Pos Pematang Panggang. Sekitar pukul 14.00 WIB, ada dua orang datang mengambil paket pos itu, Mat Umar (23) dan Anang Ismail (39) warga Desa Pematang Panggang.

“Setelah mereka menandatangani berita acara dan mengambil paket itu, langsung kami cegat dan tangkap,” tegas Najamudin. Dari penggeledahan, dalam jaket cokelat milik Mat Umar, didapati kotak DVD. Begitu dibuka, didapatilah satu paket berisi serbuk putih MDMA itu.

Kedua tersangka mengaku, disuruh Andi Harun untuk mengambil paket di kantor pos. Sayangnya dalam pengembangan ke rumahnya, Andi Harun sudah lebih dulu kabur. “Kami tidak menemukan barang apapun. Kami juga curiga karena saat kami kontak menginformasikan paketnya akan datang, handphone pelaku ini terdengar sibuk banyak yang menelepon," ujarnya.

Najamudin mengungkapkan, saat ini pihaknya dan Ditresnarkoba Polda Sumsel, sedang berkoordinasi dengan Atase Polri KBRI Berlin, Jerman, Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga SIK MSi. “Selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kepolisian Kriminal Federal Jerman,” bebernya.

Sementara tersangka Mat Harun, dan Anang Ismail, serta barang bukti handphone (hp) milik Andi Harun (DPO) yang dibawa Anang, sudah diamankan sebagai barang bukti. Ada home industry ekstasi di OKI? “Masih kami selidiki. Namun dari serbuk MDMA yang ada ini, bisa menghasilkan 9 ribu butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Tersangka Anang Ismail, mengaku tidak tahu paket serbuk yang diambilnya merupakan narkoba. Dia hanya disuruh Andi Harun, mengambil paket itu di Kantor Pos Pematang Panggang. “ Saya dipinjamkan handphone dan motor, untuk mengambil paket itu. Tidak menerima upah dari Andi,” akunya.

Karena tidak memiliki uang, Mat Umar yang merupakan adiknya Andi Harun, menyusul  membawa uang Rp25 ribu, untuk biaya pengambilan paket itu. Mat Umar, ternyata juga pengguna narkoba. “Terakhir pakai seminggu lalu. Saya baru bangun tidur, disuruh Andi ke kantor pos. Antarkan uang untuk Anang. Tidak tahu kalau issi paket itu, rupanya narkoba dari Jerman,” sesalnya. (uni/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan