Tempel DPS di Tiap PPS
BANYUASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Banyuasin. Daftar nama-nama warga yang berhak memilih pada pemilu 2024 itu ditempel diseluruh secretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), sejak 12 April lalu hingga 25 April. "Penempelan DPS di tiap PPS itu, merupakan kewajiban, " kata Bahrial Syah anggota KPU Divisi Humas dan Parmas Banyuasin, kemarin (13/4).
Dijelaskannya, penempelan DPS itu bertujuan, agar mendapat tanggapan masyarakat. “Jika ada masyarakat yang merasa belum terdaftar di DPS, dipersilakan untuk menghubungi PPS di desa/kelurahan terdekat atau ditempat mereka berdomisili, "ungkapnya.
Selanjutnya warga yang belum masuk DPS akan di masukan dalam DPS Hasil Perbaikan 1 (DPSHP1) sampai akhirnya pada DSHP 2 dan 3." Terakhir di bulan Juni 2023, baru kemudian dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap,"terangnya.
Saat ini DPS di Kabupaten Banyuasin ada sekitar 629.324 mata pilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 320.600, jumlah pemilih Perempuan 308.724."Itu jumlahnya, "ucapnya. Kemudian untuk jumlah kecamatan di Banyuasin 21, dengan jumlah desa/Kelurahan 313." Sedangkan jumlah TPS 2549,"terangnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Banyuasin, Mustakim mengatakan, masyarakat belum termasuk dalam DPS untuk melapor ke PPS untuk segera dimasukkan dalam data."Jangan lupa tembuskan juga (lapor juga) ke pengawas pemilu desa setempat, agar dikawal hak pilihnya sampai masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya, "katanya.(qda)