https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dugaan Dendam, Nyaris Tusuk Tetangga

PALI – Pada lebaran Idulfitri 1444 Hijriah ini, Aroma (33) bakalan tidak bisa berkumpul dengan keluarga di rumah. Sebab dia diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pimpinan Ipda Bambang Rudiansyah SH, atas kasus dugaan pengancaman terhadap tetangganya.

Polisi menciduk tersangka Aroma di rumahnya, Dusun I, Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Selasa (11/4). “Tersangka melakukan pengancaman menggunakan sajam, terhadap tetangganya,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata SH MH, Kamis (13/4).

BACA JUGA : LPJ Tidak Dilibatkan, Tanda Tangan Dipalsukan

Korbannnya, Amran (45), yang kejadiannya depan rumah korban, Minggu (9/4), sekitar pukul 16.00 WIB. “Saat korban pulang ke rumahnya, sudah menunggu tersangka di teras. Lalu korban menanyakan, ada kepentingan apa datang,” ulas Robby.

Tiba-tiba tersangka langsung mencabut pisaunya, hendak menusuk korban. Beruntung korban cepat berlari menyelamatkan diri, dia kemudian melapor ke Polsek Penukal Abab.Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti pisau yang dipakainya untuk mengancam korban. “Dugaan sementara, motif pengancaman itu dilatari dendam. Masih kami dalami keterangannya,” pungkasnya.(ebi/air)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan