Edan, Oknum Guru SMA di OKUT Diduga Berperilaku Menyimpang, Lakukan Tindak Tak Senonoh kepada Siswanya
AKP Mukhlis. -Foto : kholid/sumeks-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu SMA di OKU Timur terhadap seorang siswinya beberapa waktu lalu.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi setelah bukti terkumpul akan segera dilakukan gelar perkara," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis, kemarin (23/5/2025).
Di kesempatan itu Mukhlis yang turut didampingi oleh Kanit PPA Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda Ardi membeberkan kronologis kejadian tindak asusila yang dilaporkan oleh orang tua korban yang masih berusia 16 tahun itu.
Mirisnya, dugaan tindak asusila ini dilakukan oleh seorang oknum guru Bahasa Inggris laki-laki dengan seorang anak laki-laki.
Isu ini mencuat, setelah korban didampingi ibunya mengadu Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Hermanto. Mereka menminta petunjuk terkait dugaan pelecehan, dan bahkan penganiayaan yang dialaminya.
BACA JUGA:BEJAT! Aksi Tindakan Asusila Ayah Kandung Gegerkan PALI, Korban Lapor Polisi Saat Situasi Sepi
BACA JUGA:Dugaan Kasus Tindak Asusila di Ponpes: Guru Silat di Ogan Ilir Dilaporkan Keluarga Santri ke Polisi
Korban datang didampingi ibunya dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Hermanto di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan tidak senonoh dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru berinisial Tr, yang merupakan guru Bahasa Inggris di sekolahnya.
Oleh orang tuanya, kasus ini sudah dilaporakan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur, korban mengungkapkan, insiden pertama terjadi sekitar setahun lalu saat jam pelajaran kosong.
“Kami berempat sedang berada di dalam kelas, lalu Pak Tr datang dan menyuruh kami berdiri. Setelah itu kami dicubit satu per satu. Saya dicubit di bagian alat vital,” ujarnya di hadapan Ketua DPRD OKU Timur beberapa waktu lalu.
Kejadian kedua, terjadi di Februari 2025 saat itu korban selaku ketua kelas tengah mengumpulkan tugas bersama dua temannya, namun ia kemudian dipanggil ke mobil Tr.
BACA JUGA:Kasus Pedofilia Terungkap di PALI, Pemuda Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Keponakan
