SPMB 2025 di OKU Timur Resmi Tanpa Biaya, Sekolah Dilarang Jual Seragam
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dipungut biaya a-Foto: Kholid/sumateraekspres.id-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten OKU Timur menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dipungut biaya alias gratis sepenuhnya.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud OKU Timur, Wakimin SPd MPd, melalui Kepala Seksi Peserta Didik Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Himawan Basatasi MPd, pada Selasa, 20 Mei 2025.
“Seluruh proses pendaftaran SPMB gratis, tidak ada pungutan biaya apapun,” ujar Himawan.
Ia menegaskan pula bahwa pihak sekolah dilarang memanfaatkan momentum PPDB untuk menjual seragam sekolah kepada calon siswa baru.
BACA JUGA:PPDB SMA Jalur Domisili Mulai Dibuka, Setelah Daftar Online, Langsung Verifikasi ke Sekolah
BACA JUGA:Jelang PPDB, Kantor Dinsos Prabumulih Diserbu Warga Urus Surat PKH
Orang tua murid diberikan keleluasaan untuk membeli seragam seperti seragam nasional putih-merah (untuk SD), putih-biru (untuk SMP), serta seragam Pramuka di tempat pilihan masing-masing.
Seragam Olahraga dan Batik Tidak Wajib
Terkait seragam olahraga dan batik, Himawan menjelaskan bahwa hal tersebut boleh menjadi kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Namun, hal itu bukan bagian dari prosedur SPMB dan tidak boleh diwajibkan dalam proses penerimaan siswa baru.
BACA JUGA:Kuota Jalur Domisili Diperkecil, PPDB Berganti Nama Menjadi SPMB
BACA JUGA:PPDB Berubah Jadi SPMB Mulai 2025, Berkurang Jalur Domisili, Kuota Afirmasi dan Prestasi Bertambah
Ia menambahkan, jika sekolah ingin memfasilitasi pembelian pakaian olahraga, maka dapat dilakukan melalui koperasi sekolah atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun, penjualan langsung oleh sekolah tetap tidak diperbolehkan.
Jadwal dan Jalur SPMB 2025
Disdikbud OKU Timur juga telah menetapkan jadwal resmi SPMB 2025 sebagai berikut:
Pendaftaran: 7 – 31 Mei 2025
