Pejabat Tak Dapat Lagi Kendaraan Dinas, Diganti Biaya Operasional BBM
PALEMBANG - Jika selama ini pejabat di lingkungan pemerintahan dapat kendaraan dinas baik berupa motor ataupun mobil, kini mulai diwacanakan tak ada lagi kendaraan dinas.
Asisten III Setda Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang tengah mengkaji untuk wacana ini dilaksanakan. Baca juga : Bertahap Gunakan Kendaraan Listrik
"Masih bahas wacana, dan rapat awal. Kita juga akan ajukan program atau wacana ini ke kepala daerah dan Sekretaris Daerah," katanya, Kamis 12 Januari 2023 . Jenis kendaraan dinas ini juga, merupakan kendaraan jabatan. Baca juga : Wako Harnojoyo Dorong Urban Farming "Opsinya ini, kendaraan jabatan mulai dari roda dan dua, dan roda empat. Jadi bukan kendaraan operasional," ujarnya.
Lalu, skemanya nanti. Tidak ada lagi anggaran untuk kendaraan dinas jabatan. "Ini nanti diganti dengan biaya operasional BBM, sehingga mobil atau motornya milik pribadi," katanya. Baca juga : Banyak Mobil Dinas Tak Terawat Menurut Zul, wacana penghapusan kendaraan dinas bagi para pejabat dimaksudkan tidak lain untuk melakukan efisiensi anggaran. "Yang pasti ini bisa menghemat anggaran sangat banyak, jika diganti dengan skema ini," pungkasnya. (tin)