56 Napi Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, 9 ke Lampung
LAPAS NUSAKAMBANGAN: Sebagian napi pelaku kerusuhan Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. FOTO: KEMENIMIPAS --
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dari 65 narapidana (napi) yang dipindahkan pascakerusuhan Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti, Kamis (8/5), tidak semuanya dikirim ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sembilan di antaranya ternyata hanya ke Lapas Kelas 1 Bandarlampung.
Sedangkan 56 napi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Diberangkatkan pada Sabtu pagi (10/5), puluhan napi tersebut akhirnya tiba di Pulau Nusakambangan, pada Minggu (11/5), sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:65 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan Pasca Kericuhan Di Lapas Narkotika
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigas), Agus Andrianto, menyebut 65 napi yang dipindahkan ke Nusakambangan dan Lampung itu, merupakan warga binaan provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti.
"Saya menegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak," tegas Agus, dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (11/5).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Imipas, melalui Direktur Pengamanan dan Intelejen Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja, dan Direktur Kepatuhan Internal Barron Ichsan, telah terjun langsung ke Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti, sesaat setelah kerusuhan.
Pemindahan ini sekaligus mempertegas komitmen Kementerian Imipas agar lapas dan rutan zero narkoba dan HP. "Provokator tersebut harus kami bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi, bahkan super maksimum di Nusakambangan," ucap mantan Wakapolri itu.
Ke-56 napi itu akan ditempatlan di 6 lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security, di Nusakambangan. Di lapas Super Maximum Security, warga binaan ditempatkan satu orang satu sel serta pembatasan interaksi.
Dari foto yang beredar, napi dari Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti, ada yang dipindahkan ke Lapas Karanganyar, yang merupakan salah satu lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Ada juga ke Lapas Pasir Putih, juga lapas kategori Super Maximum Security.
Pemindahan dilakukan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Polda Susmel. Pascakerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti, petugas tetap merazia benda-benda terlarang. "Razia benda-benda terlarang dan penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan," tegas Agus.
Kementerian Imipas juga telah membenahi serta memulihkan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti. Dia juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi hukuman berat, bagi petugasnya yang terbukti terlibat dan berani menyelewengkan wewenangnya.
Selama 6 bulan menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah memindahkan 603 warga binaan yang melakukan gangguan keamanan dan ketertiban ke Lapas Nusakambangan. “Kami melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini," komentar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.
Sugiat mendukung langkah tegas Menteri Imipas Agus Andrianto, dalam memberantas narkotika dan hp di dalam lapas dan rutan. "Razia hp dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung," tegasnya.
