Siap Cek Proyek Siluman

*Papan Nama Proyek Dipasang sejak Awal hingga Akhir Proyek

MURATARA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Musirawas Utara bakal lakukan pengecekan langsung, terkait tudingan pengerjaan “proyek siluman”, pengaspalan jalan poros di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Tudingan itu diungkap Komisi III DPRD Muratara usai melakukan sidak beberapa waktu lalu. Ketika itu anggota Komisi III menemukan pengerjaan proyek tanpa plang nama proyek dan pengerjaan terkesan tidak sesuai aturan.

Kepala Dinas PU PR, Junius Wahyudi, melalui staf pengawas Eldson, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4) mengungkapkan, jika mereka sudah mendapatkan informasi terkait hasil sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Muratara.

Eldson menegaskan mereka akan langsung lakukan pengecekan ke lapangan, terkait pengerjaan jalan yang dianggap tidak sesuai tersebut. "Memang di lokasi itu sedang dilakukan pengerjaan pembangunan jalan, informasi itu akan kami tindak lanjuti dan langsung turun ke sana," tegasnya.

Dia menegaskan, seluruh pengerjaan proyek di Muratara harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi pihak rekanan yang menyeleweng dari acuan, tentunya akan dikenakan sejumlah sanksi, mulai dari penyetopan kegiatan, denda, blacklist perusahaan, hingga tidak dibayar sama sekali hasil pengerjaan.

Masih kata Eldson, jika pengawasan pengerjaan yang dilakukan di Muratara, tidak hanya dilakukan pengawas. Namun juga dilakukan semua pihak, baik DPRD, dinas terkait, lembaga swadaya masyarakat, maupun masyarakat.

 "Dengan adanya pengawasan bersama kita harapkan semua pembangunan yang dilakukan di Muratara, maksimal. Bahkan Bupati menegaskan, masyarakat jika melihat pembangunan tidak sesuai, bisa melapor ke Pemda dan menyetop pengerjaan itu hingga ditindaklanjuti," tegasnya.

Diketahui, sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Muratara, Sabtu (8/4) menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak pemborong. Seperti tidak memasang papan nama proyek pembangunan, pengaspalan diduga asal-asalan, penggunaan material tidak sesuai.

Ketua DPRD Muratara Efriyansyah yang ikut sidak bersama komisi III, menuturkan. sidak yang mereka lakukan atas dasar adanya laporan masyarakat ke DPRD Muratara, jika di Desa Sungai Lanang ini sedang ada pekerjaan pembangunan jalan. "Pembangunan jalan yang kerjakan tanpa papan merek alias siluman. Bahkan, pengerjaannya sudah 30 persen lebih," ujar Ketua DPRD Muratara.

Menurutnya, papan nama proyek itu sangat penting untuk dipasang di lokasi pekerjaan. Mulai dari pertama memulai pekerjaan hingga pekerjaan itu selesai dilaksanakan. Bukan hanya dipasang, lalu di foto untuk laporan,  lalu dicabut kembali. DPRD akan memanggil pihak terkait, seperti Dinas PU untuk menindaklanjuti masalah ini. (zul/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan