Tunggu Aturan Resmi

*Tenaga Medis dan Posko Lebaran

PALEMBANG- Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) menyiagakan tenaga medis di setiap posko Lebaran yang tergabung dalam posko Lebaran kepolisian dan Dishub. Namun, hingga saat ini masih melakukan koordinasi dan menunggu aturan resmi pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP melalui Kabid Yankes dr. Widya Anggraini, MARS mengatakan, persiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444 H, hingga saat ini  masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kabupaten/kota sebagai penanggung jawab wilayah masing-masing.

Menurutnya, dari instruksi Kementerian Kesehatan bahwa masa operasional pos pelayanan kesehatan direncanakan bagi pemudik 17 April hingga 29 April 2023. Akan tetapi hal ini tentunya juga disesuaikan kesepakatan kab/kota dgn kepolisian dan Dishub setempat. "Untuk posko-posko kita kan bergabung dengan kepolisian, Dishub. Namun, hingga saat ini masih melakukan koordinasi menentukan jumlah dan lokasi posko. Sebab, belum semua kabupaten/kota melakukan rapat terkait penentuan posko,"ujarnya kemarin (9/4).

Lanjutnya, kabupaten/kota di Sumsel yang sudah melaksanakan rapat awal persiapan arus mudik Hari Raya Idulfitri yakni  Kota Prabumulih dan Musi Rawas Utara (Muratara), namun belum menentukan posko.

Lebih jauh dijelaskan, selain pos kesehatan yang bergabung dengan kepolisian, Dishub, Badan Bencana, dll, juga disediakan  posko kesehatan  seperti puskesmas yang berada di jalur mudik. "Nantinya siaga 24 jam dan menyiapkan rumah sakit-rumah sakit  di kabupaten/ kotanya masing-masing,"sambungnya.

Mengenai berapa banyak tenaga kesehatan yang dipersiapkan pada posko-posko layanan kesehatan dia mengungkapkan pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak terkait."Tapi yang pasti kan 24 jam, sesuai dengan kondisi petugas kesehatan yang ada. Di posko layanan kesehatan di jalan-jalan tidak semua 24 jam, ini tergantung kebijakan kabupaten/kotanya. Untuk malam ada yang mengandalkan PSC 119 yang on call dan siap jika dibutuhkan. Untuk lengkapnya, kami masih menunggu,  baru bisa mapping itu setelah dapat info mereka akan menyiapkan berapa posko,"ujarnya.

Kemudian dia memberikan contoh jumlah tenaga kesehatan  yang disiapkan untuk menghadapi arus mudik idulfitri tahun lalu." Tenaga nakes untuk tahun lalu sekitar 800-an. Untuk satu shift itu kalau yang diposko minimal 1 orang dokter, 2 perawat dan 1 driver ambulans, artinya ada sekitar 3 sampai 4 orang di satu shift,"jelasnya. Lebih jauh dijelaskan, jadi kalau dijadikan dua shift tergantung kabupaten/kota, ada kabupaten kota 2 shift itu berarti 8 orang tapi kalau dia ada yang 3 shift itu berarti 4x4 berarti 16 orang,"katanya lagi.

Lanjut dia, jika pemerintah kabupaten/kota sudah melaksanakan rapat koordinasi  pihaknya juga akan segera melaporkan dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Gubernur Sumsel. Jadi kabupaten/kota ini mengikuti kalau memang sudah nanti ada arahan-arahan. Nah sampai saat ini yang sudah rapat baru dua daerah tadi, mereka juga belum menentukan posko dimana akan didirikan,"katanya

Dijelaskannya, kondisi saat ini pasca pemberlakuan PPKM, pihaknya  tetap melakukan promosi kesehatan." Dan tetap mengimbau meningkatkan protokol kesehatan dan vaksinasi booster agar terbentuk kekebalan tubuh untuk menghadapi ancaman penularan COVID-19 yg masih ada,"ujarnya. Selain itu dia juga menyampaikan imbauan dari kementrian kesehatan  agar masyarakat yang ingin melaksanakan mudik agar  mempersiapkan kesehatan diri dan keluarga untuk keselamatan dan kenyamanan perjalanan mudik/balik.

" Kalau misalnya mau vaksinasi itu kalau kayak dulu memang disiapkan, tapi  dari imbauan kementerian kesehatan jangan pas sudah hari mau berangkat baru mau divaksin kalau aturan seperti biasa belum ada nih belum keluar misalnya terkait dengan Lebaran, biasanya itu nanti keluar dari pemerintah perjalanan kereta api mesti minimal vaksin berapa kali itu kan nanti, saat ini untuk yang terkait Lebaran ini belum keluar "ujarnya.

Selain itu untuk kesehatan pihaknya diminta untuk tetap memantau penerapan protokol kesehatan." Jadi tetap mesti pake masker di area-area tertutup,"katanya.

Apakah sejauh ini ada kebijakan kelonggaran protokol kesehatan? Dia menegaskan soal aturan ini belum ada dari pemerintah."Kami masih menunggu. misalnya syaratnya  naik kendaraan umum harus seperti apa, ini masih berproses masih menunggu dari kabupaten/kota dan pemerintah pusat,"sambungnya lagi

"Intinya sampai saat ini kami  masih menunggu data-data dari kabupaten/kota, dan aturan nantinya seperti apa kami menunggu edaran dari pemerintah seperti  apakah wajib vaksin ke 3 atau ke 4 itu juga kami masih menunggu aturan itu,"pungkasnya.(nni/lia/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan