Kades Ini Akui Pakai Dana Desa Buat Foya-Foya

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sidang tipikor dana desa yang menjerat Pj Kades Nestikarya kabupaten Musi Rawas kembali bergulir, Senin 10 April 2023. Terdakwa dihadirkan secara virtual di hadapan majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Editerial SH MH. dengan agenda mendengarkan keterangan Terdakwa. Dalam keterangannya, Terdakwa mengakui jika sebagian besar uang Dana Desa ia gunakan untuk berfoya-foya. "Uang tersebut Saya gunakan untuk kepentingan pribadi, foya-foya, jalan-jalan dengan seorang janda," kata Herman. BACA JUGA : Denda 5 Persen hingga Bekukan Kegiatan Usaha Ia mengakui jika perbuatannya tersebut menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi adalah perbuatan yang tidak terpuji. "Iya saya salah yang mulia, namun jika di suruh melakukan pengembalian sejujurnya saya tidak mempunyai uang, " Tukasnya. JPU Kejari Lubuklinggau Hamdan SH membenarkan jika pengakuan terdakwa Herman Sawiran sama dengan saat pemeriksaan ia sebagai tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan