Tarif Pajak Khusus Tingkatkan Pengangguran

Affandi Udji-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penerapam tariff pajak khusus yang diberlakukan Amerika Serikat dinilai akan berdampak signifikan pada berbagai sektor industri khususnya bisnis garmen, alas kaki, dan elektronik. ‘’Kebijakan ini berpotensi memicu peningkatan angka pengangguran,’’ ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumatera Selatan, Affandi Udji.
Dikatakan, penerapan tarif pajak ini memang akan berimbas cukup besar, terutama bagi pelaku industri yang sudah lama bergantung pada ekspor ke Amerika. ‘’Akan ada pengurangan daya saing, dan ini tentu saja akan mengarah pada pemutusan hubungan kerja yang bisa meningkatkan pengangguran,” ujar Affandi, Senin (7/4).
Affandi sangat mendukung langkah pemerintah yang berusaha keras untuk melakukan negosiasi dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait kebijakan tarif pajak ini. Menurutnya, Trump sebagai seorang pebisnis tentu akan memahami pentingnya negosiasi dalam dunia perdagangan dan ekonomi.
“Sebagai negara yang memiliki hubungan dagang yang kuat dengan Amerika, kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk melakukan negosiasi. Presiden Trump seorang pebisnis, dan saya yakin dia memahami kebijakan seperti ini tidak hanya merugikan kita, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi Amerika sendiri,” lanjut Affandi.
Di sisi lain, Affandi juga mengaku prihatin terhadap situasi ekonomi Indonesia yang sudah cukup tertekan, salah satunya dengan melemahnya nilai rupiah yang hampir menyentuh angka Rp17.000 per dolar AS. “Kami sangat berharap agar tidak terjadi lagi krisis ekonomi seperti yang terjadi pada 1998. Jangan sampai ada pihak yang justru memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang dapat memperburuk keadaan,” tegasnya.
BACA JUGA:Pajak Tahunan Kijang Innova vs Isuzu Panther: Mana yang Lebih Besar dan Menguntungkan?
BACA JUGA:Pajak Tahunan Toyota Kijang Innova: Varian Hybrid Jauh Lebih Mahal Dibanding Diesel
Menurutnya, langkah pemerintah yang memilih untuk tidak terlibat dalam perang dagang antara Amerika dan China merupakan keputusan yang tepat. Langkah tersebut dianggap dapat melindungi stabilitas ekonomi Indonesia dari dampak negatif yang lebih besar. “Kita harus jaga stabilitas ekonomi, jangan sampai terjerat dalam konflik dagang yang justru merusak sendi-sendi perekonomian kita,” tuturnya.
Affandi juga menyinggung mengenai surplus CPO (Crude Palm Oil) yang dimiliki Indonesia. Ia menekankan pentingnya segera melakukan hilirisasi terhadap produk ini agar dapat menambah nilai ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap pasar luar negeri. “CPO kita melimpah, dan kita harus segera melakukan hilirisasi. Program pemerintah untuk mempercepat hilirisasi sangat kami dukung, karena ini akan membuka peluang ekonomi lebih luas, termasuk di pasar global,” jelasnya.